Fraksi PKB DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Hentikan Perekrutan Tenaga Honorer

EXPONTT.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kupang, meminta Pemerintah Kota Kupang untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer pegawai tidak tetap (PTT) di tahun 2023 nanti.

Hal tersebut disampaikan PKB melalui Pemandangan Fraksi PKB DPRD Kota Kupang Terhadap Penjelasan Walikota Kupang Tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023 dalam Masa Sidang I Tahun 2022/2023 DPRD Kota Kupang, Rabu 23 November 2022.

Baca juga:  Dua Mahasiswa di Kupang Dianiaya Dengan Parang, Pelaku Masih Buron

Menurut data dari Fraksi PKB, tenaga honorer PTT telah menyerap anggaran mencapai Rp. 75 miliar lebih. Untuk itu Fraksi PKB meminta pemkot untuk menghentikan perekrutan tenaga honor di tahun 2023.

Baca juga:  Kunjungi TTS, Penjabat Gubernur NTT Sebut Panen adalah Ritual Paling Menyenangkan

“Terkait jumlah honorer pegawai tidak tetap (PTT) Kota Kupang yang saat ini sudah mencapai angka dua ribu lima ratusan lebih dengan menyerap anggaran sebesar Rp.75 miliar lebih. Fraksi berharap pemerintah memperhatikan moratorium dari pemerintah pusat dan menghentikan perekrutan honorer di tahun 2023,” sebut Fraksi PKB DPRD Kota Kupang dalam Pemandangan Fraksi. ♦gor

Baca juga:  Pemkot dan DPRD Kota Kupang Tetapkan Perda APBD 2025

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Sidang I 2022/2023 DPRD Kota Kupang: 3 Fraksi Tanyakan Anggaran TPP ASN ke Pemkot Kupang