EXPONTT.COM, KUPANG – Sebanyak 423 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Kota Kupang menerima SK.
Penyerahan SK P3K dilakukan dalam upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 51 Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI), di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang, Selasa 29 November 2022.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh yang juga bertindak sebagai inspektur upacara mengucapkan selamat dan proficiat kepada para P3K.
“Pada momen yang berbahagia ini secara resmi kita juga menyambut 423 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), ditandai dengan penyerahan SK pengangkatan yang sudah kami tanda tangani per 1 September 2022 lalu. Atas nama Pemerintah Kota Kupang saya ingin memberikan ucapan selamat dan proficiat kepada 423 P3K yang baru bergabung. Terima kasih karena sudah mengikuti proses yang cukup panjang ini. Tentu menjadi suatu kebanggaan tersendiri, karena dari sekian banyak orang yang mendaftar saudara-saudari yang terpilih dan dinyatakan lulus,” ungkap George.
Dirinya juga berharap, agar setelah aktif di unit kerja masing-masing P3K mampu meningkatkan motivasi, pengetahuan dan keterampilan serta ikut membantu Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan pelayanan di Kota Kupang.
Upacara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Kupang, Para Staf Ahli Wali Kota, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah serta seluruh ASN lingkup pemerintah Kota Kupang.
Baca juga:Kasus DBD di Kota Kupang Tahun 2022 Turun, Kadinkes: GPS Jadi Salah Satu Faktor
Ucapan Syurkur P3K
Koordinator P3K, Roy Ruchiyat, yang diwawancarai usai acara penyerahan SK P3K mengucapkan syukur terhadap apa yang didapatkan para P3K Guru.
“Kita patut bersyukur karena hari ini hari bahagia kita semua, penantian dan setelah melewati dinamika yang cukup panjang, namun kita patut bersyukur karena pemerintahan yang sekarang bisa menerima dan mau memproses kami,” kata Roy usai upacara.
Roy mewakili P3K juga beterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang.
“Kami juga berterima kasih kepada pemerintah yaitu (BK2PD) Kota Kupang yang sudah sangat membantu kami dalam segala proses. Juga Badan Keuangan Daerah (BKD),” ungkap Roy.
Roy juga berharap kedepannya hal serupa yang dialami PPPK di tahun 2021 tidak terjadi di waktu yang akan datang.
“Jangan sampai teman-teman kami juga merasakan apa yang kami alami, artinya pemerintahan Pak Penjabat ini harus bisa memperhatikan kami guru,” ucap Roy.
Satu fakta baru juga diungkapkan Roy. Ia mengungkapkan P3K guru yang menerima SK berkurang satu orang.
“Yang terima cuma 422 orang karena 1 orang meninggal belum lama ini,” ungkap Roy.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan juga tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada 3 orang perwakilan dengan masa bakti 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, serta penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Kupang tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas kepada 423 orang P3K.