Walikota Kupang: Mulai 2017 intensif untuk Ketua RT Rp 4.500.000

WALIKOTA Kupang Jonas Salean menegaskan,” Mulai 2017 dana intensif atau sejenis honorarium untuk Ketua RT dinaikan dari Rp 3.500.000 menjadi Rp 4.500.000 setahun. Mengapa Pemkot menaikan dana intensif untuk Ketua RT, RW, LPM maupun Posyandu, karena mereka adalah unjung tombak paling depan dan berada langsung dengan masyarakat. Saya harap supaya ketua RT bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.”
Hal ini dijanjikan Jonas Salean pada sambutan pada acara syukuran Kelurahan Airmata Kota Kupang sebagai juara pertama nasional bidang pelayanan bertempat di Masjin Airmata Selasa 19 September 2016. Janji Walikota Jonas Salean disambut tepuk meria warga dan pejabat yang hadir. ♦ wjr