SDI Nasipanaf Disegel, Pemilik Lahan Segera Bertemu Penjabat Wali Kota Kupang

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami

EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik lahan atau ahli waris agar SD Inpres Nasipanaf di Kelurahan Penfui Timur kembali dibuka.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan mempertemukan ahli waris tanah sekolah tersebut dengan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh.

untuk menyelesaikan kesepakatan sebelumnya sudah pernah terjadi dengan pemkot.

“Kami akan mengatur agenda untuk ahli waris bisa bertemu dengan Penjabat Wali Kota Kupang untuk bisa disepakati sebelumnya,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkot Kupang Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Sebelumnya, SD Inpres Nasipanaf disegel oleh ahli waris pemilik tanah atas nama Almarhum Jacob Nifu.

Baca juga:Meriahkan Natal, Puluhan Pohon Natal Akan Dipasang di Jalan El Tari Kupang

Penyegelan tersebut dilakukan, oleh Natu C. Nifu yang merupakan ahli waris dari Jacob Nifu.

Menurut Natu, Pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak menepati janji sesuai hasil rapat sebelumnya.

Baca juga:  Penjabat Gubernur NTT Sebut Nagekeo Punya Potensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

Di pintu depan pagar sekolah, ahli waris menempel pamflet bertuliskan

“Mohon maaf bapak/ibu untuk sementara sekolah ini kami segel.”

Selain itu pintu sekolah ditutupi menggunakan bambu, dedaunan bahkan duri.

Baca juga:Herman Man: Hati Saya Masih Sakit Dibentak Sejumlah Oknum PNS Pemkot

Di depan pintu pagar sekolah, ahli waris menempelkan pamflet yang bertuliskan:

“Mana janjimu dari pertemuan tanggal 4 sampai tanggal 7 antara Lurah Penfui, Kepsek SDI Nasipanaf, Ketua Komite SDI Nasipanaf dan RT/RW. Dan saya selaku ahli waris dari Almarhum Jacoba Nifu selaku pemilik tanah,” tulis ahli waris Natu C. Nifu.

Baca juga:  Pemkot Kupang dan MUI Pastikan Daging Dari RPH Bimoku Layak Konsumsi dan Halal

dok: kompas.com

Natu C. Nifu menjelaskan, dia bersama keluarga tidak berniat untuk menyegel sekolah, namun karena hasil pertemuan yang telah disepakati bersama tidak ditindaklanjuti sehingga dilakukan penyegelan.

“Dasar pertemuan kami saat itu karena informasi yang kami dapatkan itu mereka (Dinas) mau mengukur tanah, tanpa memberitahukan kepada kami sebagai pemilik lahan,” katanya.