EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik lahan atau ahli waris agar SD Inpres Nasipanaf di Kelurahan Penfui Timur kembali dibuka.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan mempertemukan ahli waris tanah sekolah tersebut dengan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh.
untuk menyelesaikan kesepakatan sebelumnya sudah pernah terjadi dengan pemkot.
“Kami akan mengatur agenda untuk ahli waris bisa bertemu dengan Penjabat Wali Kota Kupang untuk bisa disepakati sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, SD Inpres Nasipanaf disegel oleh ahli waris pemilik tanah atas nama Almarhum Jacob Nifu.
Baca juga:Meriahkan Natal, Puluhan Pohon Natal Akan Dipasang di Jalan El Tari Kupang
Penyegelan tersebut dilakukan, oleh Natu C. Nifu yang merupakan ahli waris dari Jacob Nifu.
Menurut Natu, Pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak menepati janji sesuai hasil rapat sebelumnya.
Di pintu depan pagar sekolah, ahli waris menempel pamflet bertuliskan
“Mohon maaf bapak/ibu untuk sementara sekolah ini kami segel.”
Selain itu pintu sekolah ditutupi menggunakan bambu, dedaunan bahkan duri.
Baca juga:Herman Man: Hati Saya Masih Sakit Dibentak Sejumlah Oknum PNS Pemkot
Di depan pintu pagar sekolah, ahli waris menempelkan pamflet yang bertuliskan:
“Mana janjimu dari pertemuan tanggal 4 sampai tanggal 7 antara Lurah Penfui, Kepsek SDI Nasipanaf, Ketua Komite SDI Nasipanaf dan RT/RW. Dan saya selaku ahli waris dari Almarhum Jacoba Nifu selaku pemilik tanah,” tulis ahli waris Natu C. Nifu.
Natu C. Nifu menjelaskan, dia bersama keluarga tidak berniat untuk menyegel sekolah, namun karena hasil pertemuan yang telah disepakati bersama tidak ditindaklanjuti sehingga dilakukan penyegelan.
“Dasar pertemuan kami saat itu karena informasi yang kami dapatkan itu mereka (Dinas) mau mengukur tanah, tanpa memberitahukan kepada kami sebagai pemilik lahan,” katanya.