EXPONTT. COM, KUPANG – Puluhan Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kupang melakukan demo di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Selasa 20 Desember 2022.
Puluhan anggota Pol PP yang datang lengkap dengan bus patroli itu datang untuk menuntut pembayaran tambahan penghasilan yang belum dibayarkan. Diketahui penghasilan tambahan yang dituntut itu sudah masuk dalam DPA dan totalnya mencapai Rp. 1,3 M.
“Jadi yang belum terbayar itu adalah kegiatan Satpol PP diluar jam dinas, itu teman-teman anggota melakukan kegiatan patroli dan pengamanan Sabtu Minggu dan hari libur. Hal tersebut sudah saya sampaikan ke badan keuangan,” jelas Kasat Pol PP Kota Kupang Rudi Abubakar, usai berkoordinasi dengan Kantor BKAD.
Baca juga:Yesus lah Yang Akan Menyelamatkan Umat Nya Dari Dosa-Dosa Mereka
Rudi berharap tuntutan para anggota Pol PP tersebut bisa disampaikan ke Kepala BKD.
Kepala Bagian Anggaran, BKAD Kota Kupang, Mambo Rihi, yang menemui para anggota Pol PP, mengatakan pihaknya akan menyampaikan keluhan para anggota Pol PP Kota Kupang kepada Kepala BKD Kota Kupang.
“Saat ini Ibu Kaban sedang ada kegiatan di Badan Diklat nanti dia selesai dari sana kami sampaikan aspirasi bapak-bapak, nanti kami komunikasikan dengan Kasat Pol PP,” katanya.
Baca juga:Jonas Salean Resmi Gandeng Aloysius Sukardan ke Pilwalkot 2024
Rudi Abubakar menjelaskan, tak terbayarkannya penghasilan tambahan Pol PP ini juga dikarenakan adanya dispoisisi anggaran yang difokuskan ke program-program prioritas.
“Setelah saya menghadap Sekda sebagai ketua TAPD, ada beberapa poin yang sudah didisposisi oleh Pak Sekda termasuk Rp. 1,3 M anggaran untuk pembayaran ini,” jelasnya.
Menurut Rudi, perlu adanya komunikasi antara dua kepala instansi ini (Sekda dan BKAD), agar bisa memberikan kepastian bagi para anggota Pol PP.
Tekait dengan kepastian kapan pembayaran penghasilan tambahan ini, lanjut Rudi, pihaknya masih harus menunggu keputusan Kepala BKAD.♦gor
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News