Sempat ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, ketika mendaftar awal pada pukul 9.00, Jumat 23 September 2016, karena tidak membawa berkas visi-misi pencalonan kepala daerah, Pendaftaran Paket Adil (Habde Dami-Ferdinandus Lehot) akhirnya diterima oleh KPU Kota Kupang setelah melengkapi kekurangan berkas syarat pendaftaran, setelah mendaftar untuk kali kedua pada pukul 14.00 Wita.
Kedatangan kali kedua paket Adil di KPU Kota Kupang, ditemani sekitar puluhan pendukungnya, mereka disambut Ketua KPU, Marianus Minggo bersama tiga anggota Komisioner lainnya.
Setelah menyerahkan seluruh berkas dan diperiksa oleh Komisioner KPU yang disaksikan juga oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berkas pendaftaran dinyatakan sah, dan pihak KPU menerima pendaftaran pencalonan paket Adil.
Komisonenr KPU, Lodowik Fredik usai menerima berkas pendaftaran Paket adil mengatakan, berkas dokumen dukungan dari masyarakat baik itu berupa KTP, Kartu Keluarga berjumlah 34 ribu lebih, namun dari hasil verifikasi faktual, jumlah dukungan sah yang dimiliki oleh paket Adil berjumlah 11.315. Dengan jumlah dukungan sebesar itu, maka paket adil masih mengalami kekurangan dukungan sebesar 11.105, sehingga jika berdasarkan PKPU Nomor 9 tahun 2016 maka paket Adil harus memasukan tambahan Dukungan dikali dengan dukungan yang sah, sehingga paket Adil harus menyiapkan sebanyak 22.204 e-KTP atau surat dukungan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan.
Menurut Fredik, kekurangan Berkas dukungan harus dilengkapi dan dimasukan oleh Paket adil dari tanggal 29 September hingga 1 Oktober. Jika rentang tanggal tersebut berkas dukungan tidak masukan, maka dengan sendirinya calon perseorangan tersebut dinyatakan gugur.
Usai paket Adil mendaftar, giliran Paket Viktori (Viktor Mesakh-Viktor Mambait) yang datang mendaftar di KPU Kota Kupang. Masih sama seperti Paket Adil, pendaftaran Paket Viktori diterima oleh KPU, Namun Paket Viktori harus menyiapkan lagi berkas dukungan tambahan sebanyak 20.964, untuk menggenapi kekurangan dukungan sebanyak 10.482, yang sesuai PKPU Nomor. 9 Tahun 2016, paket Viktory harus menyiapkan dua kali kekurangan berkas dukungan sehingga, berkas yang harus disiapkan dan dimasukan Paket Viktory sebelum tanggal 1 Oktober nanti sebanyak 20.964. ♦ nttonlinenew.com
Paket Adil Diterima KPU
