Kas Kosong, Ini Daftar OPD Kota Kupang yang Pekerjaannya Belum Dibayar, Total Rp. 27 Miliar

ilustrasi pihak ketiga / lektur.id

EXPONTT.COM, KUPANG – Hingga penghujung tahun total pekerjaan dari pihak ketiga yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kupang dari Dana Alokasi Umum (DAU) sepanjang tahun 2022 sebesar Rp. 27 Miliar lebih.

Berikut daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kupang yang pekerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga di tahun dan belum terbayarkan haknya.

Dinas Pemuda dan Olahraga Rp. 2 Miliar 798 juta lebih.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Rp. 2 Miliar 344 juta lebih.

Dinas Pariwisata Rp. 92 juta 694 ribu.

Dinas Perikanan dan Kelautan Rp. 683 juta lebih.

Baca juga:Rp. 27 Miliar Pekerjaan Pihak Ketiga Belum Dibayar, Pemkot Kupang Berharap DBH

Satuan Polisi Pamong Praja Rp. 303 juta lebih.

Baca juga:  Pemkot Kupang Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp. 176 juta 400 ribu.

Dinas Kesehatan Rp. 150 juta 513 ribu.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp. 9 Miliar 536 juta lebih.

Dinas Komunikasi dan Informatika Rp. 2 Miliar 650 juta lebih.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp. 48 juta 300 ribu.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp. 127 juta lebih.

Baca juga:DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Selesaikan Ganti Untung Lahan SPAM Milik Keluarga Bunganawa

Sekretariat Daerah Rp. 2 Miliar 778 juta lebih, termasuk di dalamnya beasiswa sebesar Rp. 370 juta.

Baca juga:  Mahasiswa di Kupang Meninggal Tergantung di Kebun, Keluarga Sebut Korban Gangguan Jiwa

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp. 63 juta 332 ribu.

Dinas Pertanian Rp. 382 juta lebih.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp. 227 juta 158 ribu.

Dinas Perhubungan Rp. 164 juta 950 ribu.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Rp. 89 Juta 536 juta.

Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp. 502 juta.

Baca juga:BPBD Kota Kupang Minta Warga Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem di Akhir Tahun

Dinas Sosial Rp. 186 juta 936 ribu.

Baca juga:  Linus Lusi Resmikan Gedung SMPN 21 Kupang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Rp. 214 juta 779 ribu.

Sekretariat DPRD Kota Kupang mencapai Rp. 2 Miliar 96 juta 524 ribu, yang terdiri dari medical checkup Rp. 175 juta, Pakaian Rp. 564 juta, makan dan minum sidang III dan sidang I Rp. 400 juta, plafon Kantor DPRD, Rp. 199 juta, perbaikan kendaraan Rp. 168 juta pemasangan walpaper di ruang-ruang komisi dan fraksi Rp. 195 juta lebih, gorden rumah jabatan pimpinan DPRD sebesar Rp. 90 juta.

Total keseluruhan sebanyak Rp 27 Miliar 287 juta lebih.

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga:Rp. 27 Miliar Pekerjaan Pihak Ketiga Belum Dibayar, Pemkot Kupang Harap DBH