EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, memastikan semua pembayaran tunggakan senilai Rp. 27,2 miliar lebih akan dibayarkan mulai hari ini (Rabu, 28 Desember 2022).
Hal itu ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Kota Kupang, Rabu 28 Desember 2022 siang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, hingga penghujung tahun total pekerjaan dari pihak ketiga yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kupang dari Dana Alokasi Umum (DAU) sepanjang tahun 2022 sebesar Rp. 27,2 Miliar lebih.
Saat ditanyai terkait kepastian pembayaran George Hadjoh hanya menganggukan kepala.
“Semua ini kan berproses, ya kita usahakan hari ini,” katanya.
Baca juga:Rp. 27 Miliar Pekerjaan Pihak Ketiga Belum Dibayar, Pemkot Kupang Berharap DBH
Diketahui sumber dana untuk pembayaran tersebut akan berasal dari deviden yang tersisa dari Bank NTT sebesar Rp 6 miliar lebih dari total 13 miliar dan Dana Bagu Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp. 47 miliar dari Rp. 60 miliar lebih dan baru ditransfer Rp. 22 miliar.
Hal serupa juga dikatakan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe saat dikonfirmasi.
“Ya kita sudah berproses hari ini, kita masih komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan lainnya, supaya ini bisa selesai,” kata Yeskiel.
Dirinya berharap tanggungjawab pemerintah ini tidak menjadi hutang di tahun depan. “Kita berusaha jangan sampai menjadi hutang di 2023,” pungkas Yeskiel.♦gor
Baca juga: Konsultasi ke Pemprov dan Bank NTT, Pemkot Kupang Belum Pastikan Kapan Bayar Tunggakan