EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, Jemy Didok menyebut penamaan Stadion Mini di Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS) bukan merupakan kewenangannya.
“Sebenarnya saya no comment untuk pemberian nama itu, karena Dispora tidak dilibatkan dalam pemberian nama itu,” katanya, Rabu 18 Januari 2023.
Menurutnya, pemberian nama ‘A.D. Riwu Kore di stadion tersebut merupakan kesepakatan antara PPK dan warga setempat.
Baca juga:DPRD Kota Kupang Tolak Nama “A.D. Riwu Kore” di Stadion Mini NBS
“Sesuai dengan penjelasan PPK saat pertemuan dengan Komisi IV DPRD kemarin itu, bahwa setelah mereka (PPK) rapat internal di Kelurahan NBS, maka munculah nama A.D. Riwu Kore,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, lanjut Jemy, dalam DPA Dispora hanya mendorong dan melakukan pengawasan terhadap pengerjaan stadion mini di NBS. “Jadi pemberian nama kami tidak tahu sama sekali,” tambahnya.
Terkait pemanfaatan, Jemy Didok menyebut, Stadion yang menelan dana APBD sebesar Rp. 3,9 miliar itu akan digunakan untuk olahraga futsal saja.
“Awal perencanaan memang diperuntukan untuk multifungsi, untuk futsal, basket dan juga voli, tapi anggaran tidak mencukupi sehingga dari PPK mengurangi beberapa volume. Nanti kita akan berkoordinasi dengan DPRD dan TAPD untuk bisa dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,” jelas Jemy.
Baca juga:Dapat Arahan Presiden Jokowi, Gubernur VBL: Kami Upayakan Stunting di NTT Single Digit
Terkait waktu pengerjaan, Kadispora Kota Kupang mengaku ada keterlambatan. Hal itu dikarenakan faktor cuaca yang menyebabkan keterlambatan distribusi bahan pembuatan dan tenaga pemasang rumput sintetis serta masalah penyelesaian administrasi pembayaran kepada kontraktor dari keuangan.
“Rumput sintetis itu kita ambil dari Jawa Tengah, dan harus pakai tenaga kerja dari sana karena mereka yang tahu cara pemasangannya, tapi itu domain PPK,” jelanya.
Meski begitu, menurutnya pengerjaan stadion mini tersebut tidak mengalami masalah. “Tinggal finishing saja, sekarang suda 90 persen pengerjaannya,” tambahnya.
Jemy Didok berharap, kedepannya stadion tersebut bukan hanya sebagai sarana bagi masyarakat untuk berolahraga namun juga bisa berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.
“Setelah diresmikan, nanti kita atur supaya stadion mini ini bisa kita manfaatkan untuk PAD karena juga disitu harus ada pemeliharaan, air dan listrik tentu harus kita pikirkan, tapi kita rencanakan setelah semua pekerjaan selesai,” pungkasnya.♦gor
Baca juga:Integrasi NIK jadi NPWP, apakah semua orang harus bayar pajak?