Penjabat Wali Kota Kupang Pastikan Tak Ada PTT yang Dikorbankan

RDP Pemkot Kupang dan DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang DPRD Kota Kupang, Jumat 17 Februari 2023 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM – Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, memastikan tidak ada Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dikorbankan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Kupang, Jumat 17 Februari 2023, George Hadjoh menjelaskan tidak bisanya 904 PTT tersebut diangkat lagi karena sudah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja.

“Sejak berlakunya PP ini kita tidak boleh lagi mengangkat pegawai kontrak atau PTT,” kata George.

“Selanjutnya pada tanggal 31 Mei, Menpan RB mengeluarkan edaran yang menyatakan menghapuskan segala jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di semua instansi pemerintahan dan tidak lagi melakukan perekrutan pegawai non-ASN. Dalam hal pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan dapat dilakukan dengan tenaga alih daya atau outsourching oleh pihak ketiga,” katanya.

Baca juga: Amos Corputy: Aleks Riwu Kaho Dan Djojana Harus Segera Di Berhentikan

Dirinya menegaskan untuk PTT tahun yang diangkat sejak tahun 2018 dan tahun sebelumnya yang jumlahnya 1600 lebih, pemerintah telah memperpanjang kontraknya hingga 28 November 2023. “Itu SK pengangkatannya sudah dikeluarkan,” tambah George.

Baca juga:  Naskah Akademik Ranperda RTRW Kota Kupang Diduga Hasil Copy Paste

Sebagai informasi jumlah PTT di lingkup pemkot Kupang sebanyak 2511 orang.

Baca juga:  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI ke Masjid Nur Musafir

Sedangkan untuk 904 PTT yang diangkat mulai tahun 2019 keatas yang hingga saat ini belum jelas nasibnya, Pemkot Kupang telah meminta penjelasan dengan bersurat kepada Menpan RB.

Baca juga: Ketua Umum Araksi NTT Alfred Baun Ditahan Jaksa Ada Uang Rp 10 Juta

“Kita harus minta pertimbangan dari yang buat PP ini agar 904 PTT bisa dilanjutkan kontraknya. Kalau tidak bisa, kita punya perusahaan daerah, maka akan kita alihkan menjadi tenaga outsourcing,” kata Penjabat Wali Kota Kupang itu.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Kupang Harap Pejabat di Pemkot yang Jadi Sekda

Nantinya PD Sasando yang akan menjadi manajemen bagi 904 PTT tersebut. “Kabag hukum dan PD Sasando serta pihak-pihak terkait sudah berkonsultasi untuk segera kita lakukan. Jadi semua sedang berproses,” kata George.♦gor

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Gagal Lagi Penentuan Hakim Mediator Sidang IV Gugatan Mantan Dirut Bank NTT, Kuasa Hukum Tiga Pemegang Saham Tanpa Cap dan Materai Sementara gugatan Ini Masih Kabur

Universitas Muhammadiyah Kupang Buka Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2023/2024, Cek Jadwal dan Persyaratan Disini