Dinas Pendidikan Kota Kupang Musnahkan Ratusan Blangko Ijazah SMP

EXPONTT.COM, KUPANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang memusnahkan ratusan blangko kosong ijazah SMP dan ijazah SMP yang salah tulis.

Pemusnahan blangko ijazah kosong tahun dilaksanakan dibelakang Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Kamis 9 Maret 2023.

Pemusnahan blangko ijazah sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang spesifikasi, teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2020/2021.

Baca juga: Wagub NTT Jos Nae Soi Segera Panggil Kadis P dan K Linus Lusi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengatakan, totalnya semua blangko ijazah yang dimusnahkan berjumlah 386, dari tahun pelajaran 2021 dan 2022.

Baca juga:  Mahasiswa di Kupang Meninggal Tergantung di Kebun, Keluarga Sebut Korban Gangguan Jiwa

Selain blangko kosong, juga ada 47 blangko ijazah yang salah penulisan juga dimusnahkan.

Baca juga:  Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan di Penkase Oeleta Kota Kupang

“pemusnahan dilaksanakan sebagai syarat untuk melakukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan untuk ijazah SMP tahun 2023/2024,” jelas Dumul.

Baca juga:  7 Wilayah di Kota Kupang Rawan Bencana di Musim Hujan, Warga Diminta Waspada

Pemusnahan dilakukan bersama oleh Kadis Pendidikan, bersama Kabid Pendidikan Dasar Dinas P dan K Kota Kupang, Oktovianus Naitboho, juga disaksikan oleh kepolisian Polres Kupang Kota.♦gor

Baca juga: Wajibkan Siswa Bawa Kelor Hingga Hafal Bahasa Inggris, Kadis Pendidikan Kota Kupang Minta Kepsek Berbenah