EXPONTT.COM, KUPANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang memusnahkan ratusan blangko kosong ijazah SMP dan ijazah SMP yang salah tulis.
Pemusnahan blangko ijazah kosong tahun dilaksanakan dibelakang Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Kamis 9 Maret 2023.
Pemusnahan blangko ijazah sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang spesifikasi, teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2020/2021.
Baca juga: Wagub NTT Jos Nae Soi Segera Panggil Kadis P dan K Linus Lusi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengatakan, totalnya semua blangko ijazah yang dimusnahkan berjumlah 386, dari tahun pelajaran 2021 dan 2022.
Selain blangko kosong, juga ada 47 blangko ijazah yang salah penulisan juga dimusnahkan.
“pemusnahan dilaksanakan sebagai syarat untuk melakukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan untuk ijazah SMP tahun 2023/2024,” jelas Dumul.
Pemusnahan dilakukan bersama oleh Kadis Pendidikan, bersama Kabid Pendidikan Dasar Dinas P dan K Kota Kupang, Oktovianus Naitboho, juga disaksikan oleh kepolisian Polres Kupang Kota.♦gor