EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mempertanykan nasib 927 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah 3 bulan bekerja tanpa menerima sepeserpun gaji.
Sebanyak 927 PTT itu diketahui belum mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan tahun 2023. akibatnya, meski telag bekerja selama tiga bulan mereka belum bisa menerima haknya.
Yes Loudoe menyayangkan tindakan Pemkot Kupang yang tidak kunjung mengeluarkan SK. “Sebenarnya masalahnya ada dimana? Kan semuanya jelas, uang ada, lalu pemerintah juga suruh mereka bekerja, alasannya apa tidak kasi keluar SK?,” kata Yes Loudoe, saat diwawancarai Selasa 21 Maret 2023.
Baca juga: Dewan Masjid NTT Minta Pengurus Masjid Kecilkan Pengeras Suara Selama Ramadhan
Dirinya mengaku, sebelumnya telah bertemu dengan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh dan membicarakan terkait nasib para 927 PTT tersebut. “Penjabat jamin ke saya bahwa waktu dekat sudah tanda tangan itu. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” tambah Ketua DPC PDIP Kota Kupang itu.
Dirinya meminta Pemkot Kupang tegas dalam mengambil keputusan untuk para PTT yang sudah 3 bulan belum menerima gaji. “Kalau tidak bisa, bilang tidak bisa dengan alasan yang jelas,” tegasnya.
Dirinya menyebut permasalan PTT yang tak kunjung menerima SK-nya hanya terjadi di lingkup Kota Kupang. “Saya pikir diseluruh wilayah Indonesia tidak ada masalah dan tidak ada yang mempersoalkan (PTT) seperti di Kota Kupang,” ucapnya.
Untuk itu dirinya berharap ada langkah dari pemkot Kupang untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. “Kalau mereka (PTT) tidak butuh ini Rp 2.500.000 tidak mungkin mereka datang bekerja,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh menegaskan, dirinya tidak akan menyepelekan nasib 927 PTT tersebut. “Saya dari pegawai honor, bapa saya juga dari pegawai honor, tidak mungkin saya lakukan yang jelek. Kita cari upaya supaya saya tidak masuk penjara dan celaka,” katanya saat ditanyai usai mengikuti pawai ogoh-ogoh di jalan El Tari Kupang, Selasa 21 Maret 2023.
Dirinya menegaskan segala sesuatu harus sesuai dengan peraturan yang ada. “Tahu kan resiko tabrak undang-undang,” tutupnya.♦gor
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga: Ucap Terima Kasih Kepada Nakes, Penjabat Wali Kota Kupang Sebut Penurunan Stunting Belum Berhasil