Penjabat Wali Kota Kupang Janji SK 933 PTT Segera Keluar, PTT: “Kami Percaya Saja Dulu”

PTT lingkup Pemkot Kupang mengikuti RDP DPRD dan Pemkot, menanti kepastian SK / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang dari total 933 PTT yang Surat Keputusan (SK) Pengangkatannya belum keluar hingga bulan Maret 2023 mendatangi Gedung DPRD.

Kedatangan para pegawai honor dari berbagai instansi itu untuk mendengarkan langsung pernyataan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, terkait nasib mereka yang sudah 3 bulan tidak menerima gaji.

Koordinator PTT, Herison Kore yang diwawancarai ExpoNTT.com, mengatakan para PTT memutuskan untuk mempercayai apa yang disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang dalam RDP.

Baca juga : Nasib 933 PTT di Kota Kupang Masih Mengambang, Penjabat Wali Kota Tak Bisa Beri Kepastikan Waktu

Dalam RDP-nya Penjabat Wali Kota Kupang mengatakan dalam waktu dekat dirinya berkomitmen segera menuntaskan terkait SK PTT. Ia juga menyebut seluruh honor atau gaji PTT telah di anggarkan pada sidang Anggran 2023. Dirinya meminta waktu kepada para PTT karena segalanya masih berproses.

Baca juga:  Linus Lusi Tegaskan Kota Kupang Siap Jadi Kota Percontohan Antikorupsi

“Penjabat sudah bilang sesuai dengan surat yang ia terima dan bersepakat dengan DPRD supaya bisa diserahkan SK PTT secepatnya,” ucap Herison Kore.

“Karena kami tidak diberikan ruang untuk bicara jadi kami memutuskan untuk mempercayai dulu apa yang disampaikan Penjabat Wali Kota dulu,” jelasnya.

Baca juga:  Intip 16 Program Utama Jonas-Alo, Air Bersih Gratis Hingga Sekolah Gratis

Dirinya menegaskan, para PTT akan kembali mendatangi Gedung DPRD jika hingga tiga hari kedepan SK PTT tidak keluar.

“Kami akan menunggu dua atau tiga hari, kalau kita tidak mendapatkan kepastian itu, tentu kita akan datang kembali untuk menanyakan apa yang menjadi hak dari para PTT dan komitmen dewan dan penjabat dalam menyelesaikan terkait SK sepert yang sudah disepakati hari ini,” jelas Herison.

Baca juga:  Pengembalian Uang “Kelebihan Bayar” Tunjangan DPRD Kota Kupang Tak Hilangkan Unsur Pidana Korupsi 

Ia mengatakan, selama tiga bulan teman-teman PTT kesulitan untuk beraktifitas karena tidak memiliki pemasukan. “Sudah tiga bulan kami PTT keaulitan untuk hidup sehari-hari dan untuk transport menuju ke kantor,”

Dirinya mengaku para PTT selama tiga bulan tidak menerima gaji selalu diminta untuk tetap bekerja. “Kami berharap apa yang telah disampaikan Penjabat Wali Kota dapat dilaksanakan secepat mungkin dan kami akan sangat berterima kasih jika bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.♦gor

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Sebulan Masuk Sekolah Jam 05.30, Kepsek SMAN 6 Kupang Sebut Tak Ada Keluhan Orang Tua