Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Sikumana Mengaku Tak Tahu Usia Kandungannya

Penemuan jasad bayi perempuan di Kota Kupann

EXPONTT.COM, KUPANG – DT (20) pelaku pembuang bayi di Jalan Oebolifo, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, ternyata tidak mengetahui umur sang bayi saat dilahirkan.

Hal tersebut terungkap saat pelaku DT diperiksa aparat Polsek Maulafa, Senin 27 Maret 2023.

AKP Nuriyani mengatakan saat petugas turun ke TKP, selain menemukan bayi yang terbungkus dalam kain kuning dan kain abu-abu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti karpet plastik dan bantal yang dipenuhi noda darah serta seorang perempuan yang dicurigai sebagai pelaku ke Mapolsek Maulafa.

Baca juga: Jasad Bayi yang Ditemukan di Sikumana Kota Kupang Ternyata Sudah Digugurkan Sebelum Dilahirkan

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, perempuan yang kami curigai tersebut mengakui perbuatannya,” kata Nuriyani.

Ia menyebut dari hasil pemeriksaan pelaku juga ditemukan bahwa DT merupakan warga Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan baru tinggal di lingkungan setempat sekitar satu bulan. DT juga diketahui bekerja sebagai penjual kue milik TM (32) warga Kelurahan Liliba.

Selain itu, DT juga tak pernah melakukan pemeriksaan kandungan dan tidak mengetahui umur janin yang ada di dalam perutnya.

“Yang dia tahu waktu itu dia sakit perut dan melahirkan setelah beberapa hari meminum ramuan yang diduga untuk menggugurkan kandungan. Karena memang dia takut dan malu maka ia menggugurkan kandungannya itu,” jelas Kapolsek Maulafa.

Baca juga: Heboh Penemuan Jasad Bayi di Sikumana Kota Kupang, Pelaku Pembuangan Asal TTS

Saat melahirkan. DT juga melakukan seorang diri tanpa bantuan orang lain. “Kemarin (26 Maret 2023) dia melahirkan sekitar jam 3 sore, kemudian menguburkan jasad bayinya sekitar jam 5 sore,” jelasnya.

Saat ditemukan, lanjut Nuriyani, bayi dalam keadaan yang utuh, namun penyebab meninggalnya belum diketahui. “Dari hasil pemeriksaan pelaku DT, saat dilahirkan sang bayi sudah dalam keadaan tidak bernafas,” tambahnya.

Saat ini jasad bayi perempuan yang ditemukan telah dibawa ke RSB Titus Uly Kupang untuk menjalani visum. Sedangkan pelaku DT berada dalam tahanan Mapolsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polwan Senior Polda NTT itu juga menghimbau kepada warga agar melaporkan segala peristiwa serupa terjadi untuk bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Sehingga jika ada tindak pidana yang terjadi disekitar tempat kejadian dan dimanapun bisa diantisipasi,” tutupnya.♦gor

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Katjie Anatjie Manafe Jadi Lulusan Terbaik FH UKAW