Ujian Online Gagal, Kepsek SMPK St Agustinus Adisucipto Sebut Dinas Pendidikan Tak Siapkan Alternatif

Kepala SMPK St. Agustinus Adisucipto, RD. Yonas Kamlasi, Pr. / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala SMPK St. Agustinus Adisucipto, RD Yonas Kamlasi, Pr. menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang tidak mempersiapkan alternatif ujian akhir SMP secara online dengan baik.

Hal tersebut ia sampaikan pasca ujian akhir tingkat SMP se-Kota Kupang secara online dinyatakan batal dilaksanakan, Selasa 9 Mei 2023.

Dirinya mengatakan, seharusnya ada opsi-opsi alternatif yang sudah disiapkan sebelumnya oleh Dinas Pendidikan Kota Kupang jika terjadi kegagalan server.

“Kemarin sudah dilakukan simulasi dan ternyata gagal, malam sekitar pukul 09.00 baru kami terima kalau ujian besoknya dilakukan dengan sesi. Ternyata dalam perjalanan anak-anak alami kesulitan juga,” jelas Romo Yonas saat ditemui Selasa 9 Mei 2023.

Baca juga: Ribuan Pelajar SMP se-Kota Kupang Batal Ujian Online, Server Hasil Rekomendasi Dinas Kominfo 

Dalam ujian online yang sempat berjalan di SMPK St. Agustinus Adisucipto, siswa berhasil login namun usai soal dijawab pergantian soal tidak berjalan.

Baca juga:  Penjabat Wali Kota Kupang Ajak Pegawai Amalkan Pancasila Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Awalnya dia lancar namun setelah peserta ujian loginnya semakin besar dia lemot. Mau pindah ke soal berikut tidak bisa, dia lemot dan itu dia stagnan sekitar setengah jam, akhirnya kami putuskan untuk beralih,” jelasnya.

Baca juga:  Penjabat Wali Kota Kupang Ajak Pegawai Amalkan Pancasila Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dirinya mengungkapkan, SMPK St. Agustinus Adisucipto sebelumnya telah menyiapkan alternatif sendiri dengan menyiapkan soal ujian secara mandiri dengan menggunakan server milik sekolah.

“Tapi kasian ada sekolah yang belum siapkan alternatif sendiri, maka anak-anak dirugikan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, ini menjadi evaluasi kedepan bagi semua pihak untuk mempersiapkan alternatif saat pelaksanaan ujian akhir.

“Sehingga kalau ada masalah seperti ini kita punya alternatif lain. Mungkin soalnya sudah digandakan di sekolah dalam bentuk cetak atau dengan dinas serahkan soal kepada sekolah-sekolah dan diberikan kewenangan sekolah untuk memberikan ujian dalam bentuk manual atau online,” pungkasnya.

Baca juga:  Penjabat Wali Kota Kupang Ajak Pegawai Amalkan Pancasila Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sebagai informasi, ujian akhir secara daring dilaksanakan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang untuk pemetaan mutu antar sekolah dengan menggunakan alat ukur yang sama dengan soal ujian yang disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Untuk menyesuaikan dengan era digitalisasi, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang memutuskan untuk melakukan secara online.♦gor

Baca juga: Ribuan Pelajar SMP se-Kota Kupang Batal Ujian Online, Server Hasil Rekomendasi Dinas Kominfo

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News