Penyegelan Sekolah di Alak Buah Sikap Acuh Pemerintah Terhadap Hak Warga

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat mendatangi SDN Tenau yang disegel, Selasa 23 Mei 2023 / dok: PKP

EXPONTT.COM, KUPANG – Penyegelan yang terjadi di SDN Tenau merupakan buah dari sikap acuh pemerintah terhadap surat-surat yang dikirim keluarga Lau kepada pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan anak pemilik tanah Andi Lau saat bertemu Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Selasa 23 Mei 2023.

Dirinya mengungkapkan, keluarga sebenarnya tidak berniat menyegel sekolah namun karena semua surat yang selama ini dikirim keluarga Lau kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait tak pernah digubris.

“Sejujurnya kami tidak memiliki niat menyegel sekolah tersebut namun surat kami yang ditujukan kepada para pihak atau institusi yang bertanggung jawab atas persoalan ini tidak diindahkan. Kami berterima kasih karena pemerintah telah mengajak kami menyelesaikan persoalan yang sudah tertunda lama,” ujar Andi.

Baca juga: Wakil Bupati Malaka Laporkan 2 Media Online ke Polda NTT

Sebagai informasi, SD Negeri Tenau mulai dibangun darurat pada tahun 2012 kemudian dibangun secara permanen pada tahun 2014 oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Tercayat saat ini sekitar 200 anak menjadi murid di SDN Tenau.

George Hadjoh yang datang bersama Kapolres Kupang Kota, Kombes Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto, dengan mengaku perihatin dengan penyegelan yang terjadi pada fasilitas bagi generasi penerus Kota Kupang.

Dirinya mengajak keluarga Lau untuk bekerja sama dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.

“saya prihatin atas peristiwa ini dan berharap kita semua bisa berpikir jernih. Kita harus menyadari bahwa penyegelan sekolah ini akan mengorbankan pendidikan anak-anak kita, jika ada persoalan yang terkait dengan hal-hal berkaitan dengan administrasi atau lainnya mari kita duduk dan selesaikan bersama tapi sekali lagi jangan mengorbankan akses anak-anak kita untuk mengikuti proses kegiatan belajar mengajar disekolah ini”, pintanya.

Atas nama keluarga, Andi berjanji akan mendukung agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali seperti biasa. Keluarga juga menyampaikan terima kasih atas perhatian Penjabat Wali Kota Kupang terhadap persoalan tersebut.♦PKP/gor

Baca juga:Kasus Yang Membelit Bank NTT Tak Tuntas, DPRD NTT Ompong, APH Tak Bergeming

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News