Tak Punya Trayek, 7 Bus Milik Pemkot Kupang Hanya Jadi Angkutan Sewaan

Dua bus milik Pemkot Kupang terparkir di belakang Kantor Dishub Kota Kupang / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Sebanyak tujuh bus yang dimiliki Pemerintah Kota Kupang yang awalnya direncanakan sebagai angkutan umum dan sebagai bis sekolah hingga saat ini belum dioperasikan sesuai dengan perencanaan awal peruntukannya.

Alih-alih merencanakan trayek, Pemkot Kupang menjadikan bus-bus tersebut menjadi angkutan sewaan, padahal kebutuhan masyarakat Kota Kupang terhadap transorptasi yang saat ini tinggi.

Hal tersebut juga diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere. “Untuk bis, sebenarnya dibutuhkan (masyarakat), memang sarana kita belum mendukung, sehingga layanan kita tidak masuk dalam trayek,” katanya, saat diwawancarai ExpoNTT.com, Jumat 16 Juni 2023.

Baca juga: “Anda Mesti Berpikir Dulu Dua Kali Baru Tabung di Bank NTT”

Hal itu dilakukan agar bus tetap dimanfaatkan dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Baca juga:  Pemprov NTT Berlakukan WFH, Ini Daftar Instansi yang Tetap Masuk Seperti Biasa

Sebagai informasi, Pemkot Kupang memiliki tujuh buah bus yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang yang terdiri dari lima bus umum dan dua bus sekolah.

Baca juga:  Pemprov NTT Berlakukan WFH, Ini Daftar Instansi yang Tetap Masuk Seperti Biasa

Ketujuh bus itu saat ini oleh Dishub Kota Kupang disewakan dengan harga sekali penggunaan dengan harga Rp500 ribu dalam kota dan untuk pergi ke luar Kota Kupang dengan harga yang lebih tinggi.

Baca juga:  Pemprov NTT Berlakukan WFH, Ini Daftar Instansi yang Tetap Masuk Seperti Biasa

Bernadinus menjelaskan, untuk menyewa bus masyarakat bisa bersurat ke Dishub Kota Kupang untuk didaftarkan.

“Karena bookingan kita banyak, maka harus diinformasikan untuk didaftar. Nanti langsung bisa mendapatkan informasi biayanya,” pungkasnya.♦gor

Baca juga: Syarat Baru Buat SIM, Wajib Lulus Sekolah Mengemudi

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News