Pemerintah Kota Kupang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang dari Rp125 miliar tahun 2015 menjadi Rp160,8 miliar di tahun 2016. Pencapaian ini merupakan over target 2016 sebesar Rp135 miliar.
Dari PAD yang ada, Pemkot Kupang juga meningkatkan anggaran belanja langsung di tahun 2017 senilai 53,83 persen.
Terhadap keberhasilan ini, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loude memberikan apresiasi, sekaligus mengingatkan Pemkot Kupang bahwa pelaksanaan program Tahun Anggaran 2017 merupakan masa transisi seiring diberlakukannya PP No 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Karena itu dia berharap, semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) siap menerima kenyataan hilangnya beberapa jabatan struktural dan berkurangnya distribusi anggaran akibat penggabungan dinas/badan sesuai PP 18 tahun 2016.
“Fenomena ini terjadi hanya karena perubahan regulasi dari pemerintah pusat, karena itu saya perlu mengingatkan agar tidak perlu berputus asa, marilah kita terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pinta Yeskial.
Plt Walikota Kupang, Johanna E Lisapaly, menjelaskan, dalam perspektif politik anggaran, APBD merupakan akumulasi kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat atas barang dan jasa dalam waktu satu tahun anggaran.
“Dalam persidangan (anggaran), Pemkot dan DPRD Kota Kupang telah berupaya maksimal untuk melakukan alokasi dan distribusi anggaran sejalan dengan tuntutan serta kebutuhan masyarakat. Namun tak dapat disangkal pula bahwa masih terdapat banyak harapan yang belum dapat dipenuhi karena terbatasnya anggaran,” kata Lisapaly.
Secara kuantitatif, PAD Kota Kupang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. APBD juga makin bertambah. Namun kompleksitas persoalan pembangunan juga mengalami pergerakan yang sangat signifikan.
Kondisi ini, menurut Lisapaly, menjadi tantangan tersendiri dan semua pihak harus bekerja lebih keras. Sehingga pada waktu mendatang, semakin banyak program yang dapat dihasilkan bagi kemajuan daerah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Kupang. ♦ hum@spemkotkupang
2016, PAD Kota Kupang Meningkat Rp160,8 Miliar
