Terima Dokumen Sidang APBD Perubahan dari Pemkot, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Bamus

Sejumlah pegawai BKAD Kota Kupang menyerahkan dokumen Sidang APBD Perubahan Tahun 2023 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akhirnya menyerahkan dokumen Sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Tahun 2023 ke DPRD Kota Kupang.

Dari pantauan ExpoNTT.com, tampak sejumlah pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang mendatangi gedung DPRD Kota Kupang dengan membawa sejumlah dokumen pada Senin,18 September 2023 siang.

Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Haryani menyebut, pihaknya secara resmi telah menerima dokumen Sidang APBD Perubahan dari Pemkot Kupang dan telah mengagendakan Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Selasa, 19 September 2023.

Baca juga: Pemkot Kupang Tak Kunjung Masukan Dokumen, Sidang Perubahan Anggaran 2023 Dipastikan Molor

“Sudah kami agendakan Badan Musayawarah besok jam 11 ya, undangan-undangan juga sudah kami antar,” ungkapnya.

Baca juga:  Penjabat Gubernur NTT Sebut Nagekeo Punya Potensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, menyebut meski dokumen sidang terlambat diserahkan Pemkot Kupang, dirinya optimis Sidang APBD Perubahan bisa dibahas dengan seksama dan diselesaikan tepat waktu.

“Inikan untuk kepentingan masyarakat, kita akan selesaikan (sidang) dengan cepat, yang penting sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.

Baca juga: Yohanes Sason Helan Dapat Dukungan Masyarakat TTS

Waktu untuk sidang pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 Kota Kupang akan digelar kurang dari dua pekan, mengingat batas waktu pelaksanaan sidang perubahan anggaran hanya sampai 30 September 2023.

Baca juga:  Pemkot Kupang dan MUI Pastikan Daging Dari RPH Bimoku Layak Konsumsi dan Halal

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adi Talli menyayangkan keterlambatan yang dilakukan Pemkot Kupang.

Dirinya menyebut, sesuai jadwal, Sidang APBD Perubahan seharusnya telah dilakukan pada bulan Juli atau Agustus.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Naibonat Kupang, Pengendara Motor Tewas di Tempat

“Memang berkaitan hal ini pada waktu lalu adanya pertemuan dengan Penjabat Wali Kota Kupang dan sesuai penjelasan pemerintah masih menunggu penetapan penjabat Sekda,” jelasnya.

Baca juga:  Linus Lusi Resmikan Gedung SMPN 21 Kupang

Menurut Politisi PDI-Perjuangan itu, keterlambatan penyerahan dokumen sidang oleh Pemkot Kupang sudah sering terjadi dari tahun ke tahun. “Sehingga kami menilai pemerintah kurang siap sebab  hal yang sama masih terus terjadi,” tuturnya.♦gor

Baca juga: PHRI Dorong Pemerintah Buka Penerbangan Internasional Langsung ke NTT