Pemkot Kupang Diminta Perbaiki Pekerjaan Aspal di Pelataran DPRD

Papan pemberitahuan proyek pengerjaan pelataran DPRD Kota Kupang / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Tellendmark Daud, meminta pengerjaan aspal di pelataran dan parkiran kantor DPRD Kota Kupang diperbaiki.

Hal tersebut dikatakannya usai melihat hasil pekerjaan yang dinilainya tidak bagus dengan kepadatan dan ketebalan yang tidak sesuai dengan persyaratan sebuah pengerjaan HRS-Base atau peningkatan jalan.

Diketahui pengaspalan dengan konstruksi HRS-Base di area perkantoran DPRD Kota Kupang, Polres Kupang Kota dan Rumah Sakit Kota Kupang SK Lerik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang dikerjakan oleh CV Efenty Indoperkasa dengan nilai Rp3,2 miliar lebih.

Baca juga: Hampir Setahun Kasus Perusakan di Alak Tak Ditangani, Korban Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Kupang

“Ini patut dipertanyakan, ini kepadatak tidak masuk menurut saya karena ada banyak pori-pori disitu, artinya proses pemadatan jalan tidak sesuai dengan persyaratan teknis dalam pengerjaan HRS-Base,” kata politisi Partai Golkar ini, Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca juga:  Pemprov NTT Terima LHP BPK RI Semester II Tahun 2024

Menurutnya kepadatan yang tidak memenuhi syarat juga akan berbanding lurus dengan ketebalnnya. “Kalau kepadatan tidak memenuhi syarat, tentu ketebalan juga tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Dari pantauan, nampak dibagian parkiran kendaraan yang beratap pengerjaan aspal tidak dilakukan dengan roadroller untuk memadatkan dan meratakan aspal.

Baca juga: Inklusivitas Pandangan Uskup Larantuka dan Visi Etis Pembangunan Frans Aba

Disebutkan kontaktor yang mengerjakan tidak memiliki roadroller yang berukuran kecil sehingga tidak bisa meratakan dan memadatkan bagian parkiran.

Baca juga:  Rusak Pagar Milik Tetangga, Pensiunan Guru di TTU Dipolisikan

Hal tersebut menurut Tellend tidak bisa menjadi alasan dari kontraktor karena semua perencanaan telah diperhitungkan sampai ke alat yang digunakan untuk pengerjaan.

“Harusnya bisa pinjam road roller yang lebih kecil ke perusahaan lain, saya pikir alasan itu tidak masuk akal, karena semya telah diperhitungkan sampai ke alat, itu diperhitungkan juga (dalam perencanaan),” jelas anggota komisi III DPRD Kota Kupang ini.

Baca juga: Tutup Celah Kebocoran Pajak, Pemkot Kupang Pasang Mesin EDC di 100 Resto dan Cafe

Tellend meminta pemerintah untuk mengevaluasi pekerjaan jalan tersebut mulai dari kualitas hingga volume pekerjaan, agar bisa diperbaiki mengingat waktu kontrak yang masih ada.

Baca juga:  Pemprov NTT Terima LHP BPK RI Semester II Tahun 2024

“Proses pengerjaan ini kan belum selesai, mungkin masih masuk waktu kontrak, sehingga waktu yang masih ada ini kami berharap bisa diperbaiki untuk memenuhi syarat-syarat teknis yang telah ditentukan dalam kontrak,” pungkasnya.♦gor

Baca juga: Kuasa Hukum Marthen Konay Ancam Pidanakan Pihak yang Membawa Almarhum Roy Bolle ke TKP