Buka Mall Pelayanan Publik, Penjabat Wali Kota Kupang Minta ASN Tidak Kerja Pakai Cara Lama

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay didampingi Penjabat Sekda Kota Kupang, Ade Manafe, membuka selubung pelakat sebagai simbol secara resmi pembukaan MPP Kota Kupang, Jumat, 17 November 2023 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay mengarahkan jajarannya untuk tidak lagi bekerja dengan cara-cara lama yang sudah tidak sesuai dengan era modern saat ini.

Hal itu ia sampaikan saat acara pembukaan secara resmi Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kupang, Jumat, 17 November 2023.

Fahren memyebut Kota Kupang saat ini telah berubah, susasana kerja berubah untuk itu dirinya berharap cara-cara kerja yang lama tidak boleh lagi dipakai oleh aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah Kota Kupang.

“Tidak boleh lagi pakai cara-cara kerja lama, saya percaya teman-teman mengikuti tren perkembangan zaman,” tegasnya.

Baca juga: Konflik Papua Untuk Kepentingan Politik Jakarta Dan Ekonomi Kapitalisme Hingga Menambah Deret Pelanggaran Ham

Dirinya menyebut MPP merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Kupang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa mematikan pelayanan baik yang sudah ada sebelumnya.

“MPP justru memperluas pelayanan dan sebagai jawaban tantangan revolusi,” tambah Fahren.

Sebelumnya Mall Pelayanan Publik telah diresmikan secara virtual oleh Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia pada 31 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Garuda Kupang NTT Imbau Warga Jaga Persatuan Bangsa Jelang Pemilu

Dirinya berharap dengan adanya MPP Kota Kupang, berbagai bentuk pelayanan perizinan kepada masyarakat tidak dipersulit.

“Yang sebenarnya jalur perizinan yang panjang, dengan adanya MPP bisa dipersingkat jalurnya, dimudahkan jalannya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu dirinya juga berharap dengan adanya MPP investasi di Kota Kupang bisa mengalami eskalasi yang tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota Provinsi NTT.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Turunkan Tunjangan Anggota DPRD, Segini Jumlahnya

Sebagai informasi, MPP Kota Kupang terletak di Jalan Timor Raya Nomor 124, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PTSP Kota Kupang, Frengky Amalo, dalam laporannya menyebut, MPP Kota Kupang menjadi salah satu dari 163 MPP di seluruh Indonesia yang telah diresmikan Menpan RB.

Dengan Mall Pelayanan Publik warga Kota Kupang dapat menikmati berbagai pelayanan perizinan dan pelayanan lainnya dalam satu gedung, mulai dari intansi vertikal hingga horizontal daerah Kota Kupang, diantaranya, Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Ham, Kantor Pajak Pratama Kupang, PT. Pos Kantor Cabang Utama Kupang, PT. PLN Persero Kupang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank NTT, ATR BPN Kota Kupang, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.♦gor

Baca juga: “Dirut Bank NTT Palsu” Ajak Kepala Cabang Se-NTT Ajukan Banding Atas Keputusan Majelis Hakim Yang Memenangkan Izhak Rihi