Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Dilaporkan ke BK dan Polda NTT

Gedung DPRD Kota Kupang / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mokrianus Lay dilaporkan istrinya, Ferry Anggi Widodo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang.

Politisi Partai Hanura itu dilaporkan atas dugaan penelantaran yang dilakukan terhadap istri dan dua anaknya kurang lebih selama enam bulan.

Ferry Anggi Widodo menyebut, ia dan kedua anaknya yang berumur 6 dan 1 tahun mengalami kerugian secara psikis akibat ditelantarkan berbulan-bulan.

Baca juga: Perolehan Laba Bank NTT di tahun 2023 kian Memburuk

Dirinya berharap laporan ke BK bisa ditangani semaksimal mungkin demi kemunisaan. “Kami minta laporan ini dilayani dan ditangani dengan baik, tidak ada keberpihakan, kami hanya inginkan keadilan,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin, 20 November 2023.

Baca juga:  SIAGA Menang Telak di Kota Kupang

Dirinya datang, ditemani Ketua Forum Pemerhati Perjuangan Hak Perempuan (P2HP) Kota Kupang, Maria Fatima Hadjon.

Baca juga:  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Penjabat Gubernur NTT Jalan Santai Bersama Penyandang Disabilitas

Anggi juga mengatakan dirinya telah melaporkan penelantaran yang ia dan dua anaknya alami ke Polda NTT. “Setelah ini kita laporan ke partai politiknya juga,” tambah Anggi.

Baca juga: Ramalan Cuaca BMKG Provinsi NTT Senin 20 November 2023, Pulau Timor Tanpa Hujan, Flores Hujan Ringan

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang, Adolf Hun, mengatakan, pihaknya segera melakukan proses pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan oleh Ferry Anggi Widodo.

Baca juga:  Resmi Kerja Sama Dengan Pemkot, UCB Akan Buka Fakultas Kedokteran

“Laporan sudah kami terima, segera kami proses. Yang pasti akan kami tindak lanjuti untuk pemeriksaan. Untuk sanksi kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” pungkasnya.♦gor

Baca juga: TPDI Minta Kejati NTT Tak Berkoar-koar Soal Pemeriksaan Jonas Salean