Bantah Telantarkan Istri dan Anak, Mokrianus Lay Siap Hadapi Proses Hukum

Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay

EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Mokrianus Lay menyebut dirinya siap untuk menghadapi proses hukum dan kelembagaan DPRD terkait laporan dugaan penelantaran istri dan anaknya.

Dirinya membantah telah melakukan penelantaran terhadap istri dan dua anaknya yang dilaporkan oleh istrinya, Ferry Anggi Widodo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang dan Polda NTT.

Pria yang akrab disapa Mokris juga mempertanyakan terkait penelantaran yang dimaksud istrinya. “Rumah masih dia yang tinggal, mobil juga dia masih pakai uang dan gaji semua dia yang pegang, penelantaran atas dasar apa?” Katanya saat diwawancarai Senin, 20 November 2023.

Baca juga: Ramalan Cuaca BMKG Provinsi NTT Senin 20 November 2023, Pulau Timor Tanpa Hujan, Flores Hujan Ringan

Mokris mengaku segala bentuk laporan yang dilayangkan istrinya juga mengakibatkan kerugian bagi dirinya.

Meski begitu diri menegaskan siap menghadapi proses secara kelembagaan DPRD dan proses hukum di kepolisian. “Kepolisian sudah hubungi, kalau dipanggil saya siap saja,” pungkasnya.♦gor

Baca juga: Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Dilaporkan ke BK dan Polda NTT