EXPONTT.COM, KUPANG – Umat Stasi Maria Fatima yang diwakili, Pastor Pembantu Stasi Maria Fatima Perumnas, Ketua Dewan Pastoral Stasi Santa Maria Fatima Perumnas, para ketua kelompok umat basis (KUB) dan para koordinator wilayah umat Stasi Maria Fatima Perumnas, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, mendatangi Polres Kupang Kota, Selasa, 21 November 2023.
Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan kepada Polres Kupang Kota dan meminta proses kasus hukum terhadap kasus pencurian dan pencemaran hosti dan piala yang terjadi pada Minggu, 19 November 2023 dapat ditangani pihak kepolisian dengan cepat, transparan dan adil.
Diketahui, empat orang anak yang merupakan pelaku pencurian dan pencemaran hosti dan piala di Stasi Santa Maria Fatima Perumnas, sempat diamankan oleh Polresta Kupang Kota kurang dari 24 jam usai kejadian.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi PT SIM, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat dan Prematur
Keempat anak yang terdiri dari tiga siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan satu murid kelas VI sekolah dasar (SD) itu telah dilepas dan hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi, sebelum melakukan pencurian di Stasi Maria Fatima Perumnas, para pelaku juga sedang dikenakan wajib lapor karena melakukan pencurian uang di Masjid Agung Baiturrahman Perumnas beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, umat Stasi Maria Fatima Perumnas, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diwakili pastor rekan atau pembantu, Rm Amandus Nuban, mengatakan semua umat Katolik tentu akan memaafkan perbuatan para pelaku.
Baca juga: Dinkes Kota Kupang Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Nyamuk Wolbachia
Meski begitu dirinya berpandangan harus ada pembianaan bagi para pelaku terlebih dahulu.
“Kita sebagai orang Katolik pasti memaafkan dan mengampuni tapi harus berubah. Tidak bisa kita memaafkan lalu selesai, harus ada pendidikan moral, jangan sampai tingkat kejahatannya semakin meningkat,” ungkapnya.
Diri meminta kepada para umat dan semua pihak untuk tidak mengunggah atau menyebarkan gambar ataupun informasi yang tidak terkonfirmasi terkait peristiwa tersebut agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Baca juga: Pemprov NTT Umumkan UMP Tahun 2024, Naik 2,96 Persen
Rm Amandus juga mengimbau para umat dan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang kini dilaksanakan pihak kepolisian terkait kasus pencurian dan pembuangan hosti ini.
“Kita harus hormati kepolisian yang sudah bertindak sesuai proses hukum, entah seperti apa nanti, karena kita tahu mereka (pelaku) anak dibawah umur,” imbuhnya saat diwawancarai usai beraudensi dengan pihak Polres Kupang Kota, Selasa, 21 November 2023.
“Tapi kita inginkan mereka mendapatkan pendidikan, pengajaran dan pembinaan agar setelah keluar mereka bisa menjadi pribadi yang baik, tidak lagi menjadi sumber konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Legalkah Para Pemegang Saham Bank NTT melakukan naik banding
Sementara itu, Ketua Dewan Pastoral Stasi Santa Maria Fatima Perumnas, Theodora Ewalde Taek, menyebut peristiwa pencurian dan pembuangan hosti bukan perilaku anak seumuran pelaku pada umumnya.
“Kami tahu pelaku adalah anak dibawah umur, tapi ini bukan anak dibawah umur biasa, karena sudah sering melakukan aksi diluar batas normal anak seumuran,” katanya, usai beraudensi dengan Polres Kupang Kota, Selasa 21 Oktober 2023.
Ia mengaku kejadian tak mengenakan tersebut sangat melukai batin semua umat Katolik.”Bukan hanya umat Katolik di Kota Kupang, tapi seluruh masyarakat yang mengetahui informasi ini,” ungkap Legislator DPRD Kota Kupang ini.
Baca juga: Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Dilaporkan ke BK dan Polda NTT
Untuk itu Walde berharap kasus ini bisa ditangani dengan langkah yang tepat oleh pihak kepolisian agar bisa meredam kejadian yang tidak diinginkan.
“Karena ini telah menjadi viral diseluruh media sosial dan dikonsumsi masyarakat luas, untuk itu kami datang untuk mendukung pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.♦gor
Baca juga: Perolehan Laba Bank NTT di tahun 2023 kian Memburuk