PD Pasar Kota Kupang Resmi Jadi Perumda

PD Pasar Kota Kupang resmi jadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang.

Perubahan bentuk badan hukum menjadi Perumda Pasar dilaunching secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Kupang, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe, bertepatan dengan Hari ulang tahun (HUT) PD Pasar Kota Kupang ke-22, yang digelar di halaman kantor Perumda Pasar, Oebobo, Senin, 27 November 2023.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekda Kota Kupang mengungkapkan, selama 22 tahun Perumda Pasar dalam kiprahnya ikut memajukan perdagangan di Kota Kupang, menjadi salah satu perusahaan milik pemerintah daerah yang menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam menopang pendapatan daerah.

Baca juga: Jani Mboeik Kecam Para Pemegang Saham Seri A, RUPS-LB Bank NTT Hanya Sebuah Drama Buruk

Untuk itu dirinya berharap dengan bertambahnya usia dan perubahan menjadi perumda, Perumda Pasar Kota Kupang bisa memberi layanan yang beradaptasi dengan berbagai perubahan zaman dan mengikuti perkembangan jaman sekaligus komitmen seluruh jajaran agar tidak ada lagi praktek korupsi dan Pungutan Liar (Pungli).

Baca juga:  Dijadwalkan ke Kupang, Cristiano Ronaldo Akan Hadir di Kantor Gubernur NTT

“Beradaptasi mengikuti perkembangan jaman, menjadi pilar eksistensi ditengah modernisasi, agar tidak ada lagi korupsi dan pungli,” imbuh Ade Manafe.

Baca juga:  Pimpin Apel Kesadaran KORPRI, Sekda Kota Kupang Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Kota Kupang, Ferdinand Leu, mengatakan dengan perubahan bentuk badan hukum ini dirinya berharap kepada seluruh jajarannya untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Kota Kupang.

Baca juga: Hasil RUPS Luar Biasa, Pengurus Bank NTT Berpeluang Diberhentikan

Dirinya juga optimis perbuhahan PD Pasar menjadi perumda juga akan memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih ke kepada daerah Kota Kupang kedepannya, dengan perluasan-perluasan yang dapat dilakukan pasca perubahan status tersebut.

Baca juga:  Pimpin Apel Kesadaran KORPRI, Sekda Kota Kupang Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

“Kami berharap dengan perubahan dari perusahaan daerah menjadi perumda ini bisa meningkatkan pelayanan pelayanan sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi PAD,” kata Ferdinand Leu.♦gor

Baca juga: Kredit Macet, Anggota DPRD Kota Kupang Digugat ke Pengadilan