Dinas Sosial Kota Kupang menyiapkan sejumlah alat bantu bagi kaum disabilitas. Alat-alat bantu tersebut bisa diperoleh kaum disabilitas setelah melaporkan diri ke pendamping yang tersebar di Kelurahan yang ada di Kota Kupang.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Kupang, Mell Mesakh di kantornya, Selasa 24 Januari mengatakan, Dinas Sosial Kota Kupang menyiapkan alat bantu seperti Tongkat, kursi roda, alat bantu pendengaran kepada kaum disabilitas di Kota Kupang.
“Kita ada alat bantu yang bisa diberikan kepada kaum disabitas dan pemberian bantuan ini tidak mungkin salah sasaran karena mereka punya ciri fisik khusus,” kata Mell.
Menurutnya, saat ini sudah ada undang-undang tentang Disabilitas karena itu harus segera dibuatkan Perarutan Daerah (Perda) tentang disabilitas ini. Diharapkan Perda tentang disabilitas di Kota Kupang ini sudah ada di 2017 ini sehingga bisa segera diterapkan.
Dia menambahkan, Dinas Sosial Kota Kupang juga punya program lantainisasi bagi warga yang rumahnya terbuat dari tanah dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Ada sekitar 400 rumah yang dibantu deprogram lantainisasi dan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini,” tambah Mell.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral mengaku dirinya membutuhkan data yang valid terkait jumlah keluarga miskin dan kaum disabilitas di Kota Kupang.
“Dengan data yang valid baru kita bisa tahu berapa banyak kebutuhan mereka dan kebutuhannya itu apa saja,” kata Amaral.
Dikatakan, saat ini hampir semua SKPD punya data soal jumlah keluarga miskin di Kota Kupang. Kedepan perlu dibuat data base tunggal soal keluarga miskin sehingga data keluarga miskin di Kota Kupang cuma 1 yang digunakan Pemerintah Kota.
Amaral mengaku, terinsipirasi dengan cara kerja Pemkab Sragen yang berhasil menyandang predikat Kabupaten terbaik se Asia Tenggara dalam mengelola kemiskinan. Karena itu, jika diijinkan maka Dinas Sosial Kota Kupang akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Kabupaten Sragen sehingga data keluarga miskin yang dimiliki Pemerintah Kota Kupang benar-benar valid.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, Welem Foni sebelumnya menjelaskan, jumlah penyandang disabilitas yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT, hingga Desember 2016 lalu tercatat sebanyak 36.600 orang.
Para penyandang disabilitas ini, kata Wellem Foni, ada yang menempati Panti milik Pemerintah dan ada juga yang menempati panti milik swasta. ♦ epo