Wilayah jalur Fatukoa dan jalur 40 belum menjadi prioritas mendapat penerangan jalan. Pasalnya, tahun anggaran 2017 ini Pemerintah Kota Kupang masih memprioritaskan penerangan pada sejumlah kelurahan dalam wilayah Kota.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Kupang, Johny Bire mengatakan, Pemerintah Kota Kupang masih perlu melakukan kajian dan perhitungan untuk pemasangan lampu jalan di Jalur 40 dan Fatukoa.
“Kita masih perlu melakukan kajian termasuk menyangkut keamanan karena jangan sampai setelah dipasang kemudian dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Johny Bire di Kantornya, Selasa 24 Januari.
Menurut dia, masalah utama di Jalur 40 dan Fatukoa adalah jangkauan listrik.
“Jika tiang listrik yang ada bisa dipasangi lampu maka Pemerintah Kota siap memasang lampu disana. Jika tidak, Pemerintah Kota harus mendirikan terlebih dahulu tiang-tiang listrik disana dan itu butuh kajian terlebih dahulu,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota sadar bahwa wilayah Fatukoa dan Jalur 40 rawan tindak kriminalitas akibat 2 wilayah tersebut masih kekurangan penerangan. Tapi Pemerintah tidak serta merta memasang penerangan begitu saja tanpa melakukan kajian sebelumnya.
“Disana rawan tindak kejahatan karena rumah disana masih berjauhan dan masih gelap tapi kita perlu melakukan kajian sehingga lampu yang terpasang disana benar-benar bermanfaat dan bertahan,” pungkasnya. ♦ epo
2017 Pemkot Masih Prioritaskan Penerangan di Kelurahan
