EXPONTT.COM, KUPANG – Sebanyak dua motor sampah bermesin listrik yang telah dibagikan kepada operator oleh pihak Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2023 waktu lalu tak digunakan oleh para operator.
Nampak dua motor sampah bermesin listrik hanya terparkir di depan rumah pengelolaan sampah yang terletak di RT 019/RW 006 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, dengan kondisi yang masih mulus.
Para operator terlihat masih menggunakan motor sampah bermesin berbahan bakar bensin yang sebelumnya sudah dipakai sejak tahun 2018.
Baca juga: 134 Ahli Waris Terima Daperma Dari Kopdit KSP Swasti Sari
Warga yang hendak menitipkan sampahnya untuk dibuang pun nampak juga masih diarahkan untuk membuang di motor sampah yang lama.
John Nani, operator motor sampah di Kelurahan Kolhua, mengatakan dirinya enggan menggunakan motor sampah yang baru karena tidak mampu melahap jalan-jalan sekitar Kelurahan Kolhua yang umumnya menanjak.
“Itu baru keadaan kosong, belum lagi kalau ada muatan sampah,” katanya saat diwawancarai, Kamis 14 Desember 2023.
Baca juga: Papua – Ntt Menjadi Saudara Dalam Semangat Kasih Dan Kerendahan Hati
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan pengecasan motor sampah listrik yang lambat juga menjadi kendala lainnya. “Ini kita cas dengan listrik rumah cuma bisa di setting 10 jam pengecasan,” jelasnya.
John mengaku, selain dirinya, rekan operator di kelurahan lainnya juga enggan menggunakan motor listrik dengan alasan yang sama.
“Sama juga, lebih baik kita kasi kembali saja, kita pakai motor yang ini saja (sambil menunjuk motor sampah berbahan bakar bensin), masih lebih bertenaga,” ungkapnya.
Baca juga: Datangi NTT, Ketum PAN Zulfikli Hasan Minta Para Kader Tidak Jualan Isu SARA
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, menjelaskan, sebelumnya pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang pada Februari 2023, DPRD tidak menyetujui menggunakan dana spesifik grand untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik khususnya motor sampah untuk 51 kelurahan itu.
Dia mengungkapkan, pemerintah pada saat itu mengusulkan anggaran sebesar Rp2 milar 550 juta, namun kegiatan ini tidak disetujui oleh DPRD.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang ini menilai bahwa di zaman kebutuhan anggaran difokuskan untuk hibah penyelenggaraan Pilkada, dan program prioritas pembangunan nasional Tahun 2024 ini, seharusnya pemerintah lebih efektif dalam pendistribusian anggaran.
Baca juga: Pemkot Kupang Gandeng Parpol Hingga Aparat Keamanan Pasang 189 Pohon Natal
“Hal ini yang kita sesali, karena pemerintah tidak mengikuti apa yang menjadi keputusan bersama pada persidangan karena pada akhirnya motor listrik untuk pengangkutan sampah ini tetap dilakukan pengadaannya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, Kota Kupang Secara geografis memiliki permukaan yang tidak datar dan banyak tanjakan, apakah motor listrik ini mampu untuk mengangkat beban sampah, hal ini yang menjadi alasan kenapa DPRD tidak menyetujui kegiatan tersebut.♦gor
Baca juga: Kapolda NTT Dimutasi, Ini Pengganti Johni Asadoma