EXPONTT.COM, KUPANG – Puluhan pedagang pasar di Kota Kupang mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Jumat, 5 Januari 2023.
Perwakilan pedagang dari tiga pasar di Kota Kupang, yakni Pasar Inpres, Pasar Oebobo dan Pasar Oeba mendatangi Komisi II DPRD Kota Kupang memprotes kenaikan retribusi yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2023.
Perwakilan Pasar Inpres Naikoten, mengaku tidak ada sosialisasi terkait kenaikan retribusi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Baca juga: ASN di Pemkab Kupang Jadi MC di Kampanye Gibran, Bawaslu NTT: Dalam Proses
“Tiba-tiba tanggal 2 (Januari) naik, ini kami tidak tahu perdanya apa? Kami minta sosialisasi, jangan seenak-enak saja,” katanya dalam ruang sidang utama.
Dirinya juga menyesalkan kenaikan retribusi yang tidak sesuai dengan kenaikan retribusi oleh pemkot.
Dirinya juga meminta untuk menghentikan kenaikan retribusi dan mengkaji ulang kenaikan retibusi pedagang pasar.
Baca juga: Empat Kebijakan Kapolda NTT Untuk Jajarannya
“Kami minta hentikan dulu, kaji lebih dahulu supaya jangan rugikan pedagang,” pungkasnya.
Diketahui, retribusi oleh pedagang pasar kepada Pemkot Kupang naik dari awalnya retribusi harian yaitu sewa lapak sebesar Rp2.000 menjadi Rp5.000 dan retribusi kebersihan dari Rp1000 jadi Rp.2.000.
Kenaikan retribusi ini merupakan yang pertama kali sejak 2016 lalu.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Kupang, Ade Manafe, dikesempatan yang sama menyebut, dinaikannya retribusi ini sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT dan juga telah melalui kajian dan kebijakan PD Pasar Kota Kupang yang telah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).♦gor
Baca juga: Fresh Graduate Siap-Siap, Jokowi Akan Umumkan Lowongan CPNS Januari 2024