EXPONTT.COM, KUPANG – Penasehat Hukum Marten Konay Cs, Fransisco Bessi meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang untuk menghadirkan Paul Hariwijaya Bethan dalam sidang pembunuhan Roy Herman Bolle Amalo (Roy Bolle) dengan terdakwa, Marten Konay Cs.
Permintaan tersebut ia sampaikan saat persidangan, Senin, 5 Februari 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Dirinya berharap kasus ini bisa terang benderang sesuai dengan fakta. Untuk itu, dirinya meminta agar Paul Hariwijaya Bethan yang saat peristiwa pada tanggal 15 September 2024 ada di tempat kejadian perkara bisa dihadirkan sebagai saksi di sidang.
Baca juga: Keluarga Almarhum Roy Bolle Datangi Komisi Yudisial, Minta Sidang Tersangka Konay Cs Dipantau
“Wajib! Biar kasus ini jadi terang,” tegasnya saat diwawancarai.
Permintaan itu terkait sejumlah hal yang terungkap dalam sidang pembuktian, terutama terkait persoalan tanah yang memicu terjadinya penyerangan tersebut.
“Biar ini terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, agar keluarga korban dan masyarakat tahu” pungkas.
Baca juga: Keluarga Tolak Dirujuk ke RS, Bocah 11 Tahun di TTS Meninggal Dunia Akibat Rabies
Hingga berita ini diterbitkan, sidang pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung, sebanyak lima saksi diperiksa dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Florence Katarina.♦gor
Baca juga: Aliansi Peduli Kemanusiaan: Keluarga Almarhum Roy Bolle Harus Rasakan Keadilan