EXPONTT.COM, KUPANG – Paul Hariwijaya Bethan memgaku siap jika memang diminta pengadilan untuk hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Roy Herman Bolle Amalo (Rou Bolle) jika memang dibutuhkan dalam sidang.
Hal tersebut disampaikan Paul merespon pernyataan Penasehat Hukum Marten Konay Cs yang meminta agar dirinya dihadirkan dalam sidang.
“Kalau memang saya diharuskan hadir dalam sidang, itu perintah undang-undang dan aturan pasti saya akan hadir,” ungkapnya, saat diwawancarai Senin, 5 Februari 2024.
Baca juga: Fransisco Bessi Minta Paul Bethan Dihadirkan di Sidang Kasus Marten Konay Cs
Dirinya mengaku akan senang jika bisa dihadirkan dalam persidangan tersebut. “Saya senang jika bisa membantu membuka fakta dan membuat terang peristiwa ini,” jelasnya.
Paul mengaku telah siap dari jauh hari sebelum diminta sebagai saksi.
“Tapi saya kan tidak mungkin mendahului majelis hakim atau meminta jaksa atau ke polisi untuk jadikan saya sebagai saksi. Harusnya Pak Sisco pahamlah aturannya,” tuturnya.
Baca juga:Mantan Kepala BPN Mabar Sebut HGB 30 Tahun yang Dipegang PT SIM Bukan Masalah
Sebelumnya, penasehat hukum Marten Konay Cs, Fransisco Bessi meminta kepada Majelis Hakim PN Kelas IA Kupang yang memeriksa kasus pembunuhan Roy Bolle dengan terdakwa, Marten Konay Cs untuk menghadirkan Paul Hariwijaya Bethan dalam sidang sebagai saksi.
“Wajib! Biar kasus ini jadi terang,” tegasnya saat diwawancarai.
Paul Bethan diketahui ada saat kejadian pembunuhan Roy Bolle pada 15 September 2023 lalu. Dirinya saat itu sebagai kuasa hukum pemilik tanah, Mira Singgih untuk menyerahkan surat somasi ke sejumlah pihak di tanah tersebut.♦gor
Baca juga: Fransisco Bessi Minta Paul Bethan Dihadirkan di Sidang Kasus Marten Konay Cs