EXPONTT.COM, KUPANG – Aliansi Peduli Kemanusiaan bersama keluarga Roy Almarhum Roy Herman Bolle Amalo (Roy Bolle) menggelar 1.000 lilin di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Selasa, 19 Maret 2024.
Aksi yang digelar sehari sebelum pembacaan tuntutan yang dijadwalkan pada Rabu, 20 Maret 2024 ini merupakan doa dan harapan dari Aliansi Peduli Kemanusiaan dan keluarga korban agar para terdakwa bisa dituntut dengan hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami berharap JPU bisa menuntut hukuman maksimal kepada terdakwa Marten Konay dan semua terdakwa yang terlibat dalam kasus meninggalnya Saudara Roy Bolle,” jelas Korlap Aliansi Peduli Kemanusiaan, Putra Umbu Toku Ngudang.
Baca juga: Paul Bethan Minta Fransisco Bessi Kroscek Rekaman Sidang, “Tidak Perlu Kebakaran Jenggot”
Dirinya menyebut, tuntutan yang akan diberikan kepada terdakwa merupakan pertaruhan kredibilitas dan moralitas JPU penuntut umum sebagai pengacara negara untuk korban.
“Sehingga keluarga korban bisa mendapatkan rasa keadilan yang maksimal,” tambah Putra.
Terkait dengan sidang pembacaan tuntutan yang telah ditunda sebanyak dua kali, Putra mengaku Aliansi Peduli Kemanusiaan kecewa.
“Jika besok sidang ditunda lagi, maka kami akan melakukan dengan cara kami sendiri, dengan massa aksi yang lebih masif dan komprehensif. Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Pengadilan Negeri Kupang jangan bermain-main dengan kasus ini,” tegasnya.
Baca juga:Fransisco Bessi Sebut Paul Bethan Menghayal, “Bicara Itu Pakai Data”
Sementara itu, kakal kandung Roy Bolle, Nona Bolle, berharap para terdakwa bisa mendapatkan hukuman maksimal.
“Semoga majelis hakim bisa menjalankan tugas dengan maksimal dan menghukum maksimal para terdakwa sesuai dengan perbuatan mereka,” ungkapnya.
Sidang kasus meninggalnya Roy Bolle akan berlanjut, Rabu, 20 Maret 2024. Sidang yang akan digelar di PN Kelas IA Kupang ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh JPU.
Sebelumnya sidang pembacaan tuntutan sempat tertunda dua kali, pada Jumat, 15 Maret 2024 dan kembali ditunda pada 18 Maret 2024.♦gor
Baca juga:Dua Terdakwa Pembunuhan Transpuan di Kota Kupang Jalani Sidang Perdana