EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah akan menerapkan jalan satu arah demi kelancaran pengerjaan dupilkasi Jembatan Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penerapan jalan satu arah di Jembatan Liliba akan mulai diberlakukan pasa Selasa, 2 April 2024 mendatang.
PPK 1.1 Proyek Pembangunan Duplikasi Jembatan Liliba Paul Hugo mengatakan, pemberlakuan sistem satu arah akan diterapkan pada jam tertentu saja, yakni pada pukul 21.00-06.00 WITA.
Baca juga: Penuhi Syarat, MK Terima Gugatan El Asamau, Ini Jadwal Sidangnya
Sementara kendaraan yang dapat melintas pada jam tersebut yakni dari arah Penfui menuju Bundaran Tirosa, sedangkan kendaraan arah sebaliknya atau dari Bundaran Tirosa menuju Penfui ditutup pada jam yang sudah ditentukan.
Pemberlakuan jalan satu arah ini dilakukan untuk optimalisasi pengerjaan jembatan yang telah menjadi ikon Kota Kupang.
“Iya benar. Karena kami mau gali saluran baru yang melintasi badan jalan,” ujar Sabtu, 30 Maret 2024, mengutip koranntt.com.
Baca juga: Sampaikan Pembelaan, Thelma Bana Sebut Kontribusi PT SIM Telah Lewati Kajian Tim
Untuk diketahui, proyek duplikasi jembatan Liliba ini dibangun dengan anggaran APBN Rp72 Miliar dan dikerjakan oleh Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) melalui kontraktor pelaksana PT. Dewanto Cipta Pratama.
Proyek multiyear yang ditargetkan akan selesai pada Oktober 2024 mendatang hingga kini telah mencapai progres sekitar 30 persen.(*)
Baca juga: Sampaikan Pembelaan, Direktur PT SIM Sebut Pembangunan Hotel Plago Tanpa APBD dan APBN