EXPONTT.COM, KUPANG – Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDI Perjuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang kembali mempertanyakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terkait pengadaan motor listrik sampah untuk kelurahan-kelurahan.
Hal tersebut ditanyakan Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna ke-3 masa Sidang II Tahun 2023-2024 DPRD Kota Kupang, yang digelar, Selasa, 23 April 2024.
Diketahui pada tahun 2023 lalu motor-motor sampah ini diadakan oleh Pemkot Kupang dengan menggunakan anggaran yang ada di kecamatan meski tidak disetujui DPRD Kota Kupang.
Baca juga: Operator Motor Sampah di Kota Kupang Enggan Gunakan Motor Listrik
“Fraksi PDI Perjuagan meminta penjelasan pemerintah, apa pertimbangannya?,” kata Epy Seran saat membacakan pemandangan umum fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang juga mempertanyakan jumlah motor listrik yang diadakan dan di kelurahan mana saja yang mendapat motor listrik sampah tersebut.
“Berapa motor listrik di kelurahan yang diadakan pada tahun anggaran 2023 dan berada di kelurahan mana. Bagaimana operasionalnya, apakah kondisi motor listrik itu baik-baik saja? Atau perlahan-lahan sudah jadi barang rongsokan?,” pungkas Epy dalam sidang.
Baca juga: Nama Melki Laka Lena, Cagub NTT 2024-2029, Calon Menteri Ketenagakerjaan
Hal serupa juga diutarakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Thodora Ewalde Taek saat diwawancarai Expo NTT.
Wanita yang akrab disapa Walde mengatakan, sebelumnya pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang pada Februari 2023, DPRD tidak menyetujui menggunakan dana spesifik grand untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik khususnya motor sampah untuk 51 kelurahan itu.
Dia mengungkapkan, pemerintah pada saat itu mengusulkan anggaran sebesar Rp2 milar 550 juta, namun kegiatan ini tidak disetujui oleh DPRD.
Baca juga: Daftar ke PDI Perjuangan, Jefri Riwu Kore Tak Jadi Maju Jalur Independen?
Ketua DPC PKB Kota Kupang ini menilai bahwa di zaman kebutuhan anggaran difokuskan untuk hibah penyelenggaraan pilkada, dan program prioritas pembangunan nasional tahun 2024 ini, seharusnya pemerintah lebih efektif dalam pendistribusian anggaran.
“Hal ini yang kita sesali, karena pemerintah tidak mengikuti apa yang menjadi keputusan bersama pada persidangan karena pada akhirnya motor listrik untuk pengangkutan sampah ini tetap dilakukan pengadaannya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, Kota Kupang Secara geografis memiliki permukaan yang tidak datar dan banyak tanjakan, apakah motor listrik ini mampu untuk mengangkat beban sampah, hal ini yang menjadi alasan kenapa DPRD tidak menyetujui pengadaan motor sampah listrik tersebut.♦gor
Baca juga: Bank NTT dari, oleh dan untuk rakyat NTT