EXPONTT.COM, KUPANG – Pengacara kondang Kota Kupang, Bildad Thonak secara resmi mendaftarkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebagai bakal calon Walikota Kupang periode 2024-2029.
Pendaftaran itu, secara resmi dilakukan Bildad Thonak di Sekretariat DPC PDIP Kota Kupang pada Jumat, 26 April 2024 dengan memasukan berkas pendaftaran.
Bildad Thonak juga nampak datang ditemani tokoh muda NTT, El Asamau serta timnya.
Usai mendaftar, Bildad menyebut, kaum muda juga memiliki peluang dan kemampuan untuk memimpin Kota Kupang.
“Saya pastinya akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Kupang dalam mendukung pengembangan masyarakat Kota Kupang,” jelas Bildad.
Bildad menambahkan, selain PDIP ia pun akan melakukan pendaftaran di parpol lain.
“Terkait partai lain akan menjadi kejutan. Sebagai seorang muda kalau Tuhan dukung tidak ada seorangpun yang dapat membantah itu,” ungkap Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi NTT ini.
Baca juga: PN Kupang Keluarkan Pernyataan Bahwa Tanah Di Jalan Veteran Sah Milik Jonas Salean
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Kupang Yeskiel Loudue, pada kesempatan yang sama, mengapresiasi Bildad Thonak yang merupakan seorang yang mau terjun di dunia politik.
“Ada anak muda yang hari ini menjadi luar biasa dan kami telah menerima serta akan diproses ditingkat DPD hingga DPP,” kata Yeskiel Loudue.
Menurut dia, PDIP merupakan partai modern yang tidak hanya memprioritaskan hanya pada kader partai.
Baca juga: Daftar ke PDI Perjuangan, Jefri Riwu Kore Tak Jadi Maju Jalur Independen?
“Partai ini partai modern, makanya diterima untuk internal dan eksternal, untuk itu tidak perlu ditakutkan untuk kader. Jika kalau DPP menentukan kita siap mengusung,” tegas Ketua DPRD Kota Kupang ini.
Ia berharap, Bildad Thonak juga mendaftarkan diri di PDIP, ia tidak harus hanya mendaftarkan di PDIP. Hal ini dikarenakan belum ada parpol yang mampu mengusung calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang.♦gor
Baca juga: Lurah dan Camat Se-Kota Kupang Dapat Kendaraan Dinas Baru, Habiskan Anggaran Rp.3,4 Miliar