Kementerian PPPA Gelar Bimtek Kelurahan Ramah Anak, PJ Sekda Kota Kupang: Anak Adalah Aset Masa Depan

EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe, S.IP., M.Si., membuka kegiatan Bimbingan Teknis Desa/Kelurahan Ramah Anak Bebas Kekerasan (Bimtek DRABK) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Kota Kupang, Selasa, 29 Mei 2024 bertempat di X2 Family Karaoke.

Turut hadir Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan pada Kementerian PPPA RI, Ciput Purwianti, Kepala Dinas PPPA Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M., Tim dari Yayasan Indonesia Ramah Anak (Indora), para fasilitator serta para peserta Bimtek yang merupakan perwakilan dari tiap Kelurahan di Kota Kupang.

Dalam sambutannya Penjabat Sekda menyampaikan semua pihak harus menyadari akan pentingnya memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di setiap wilayah.

Baca juga: Heboh UKT Mahal, Universitas Muhammadiyah Maumere Izinkan Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Hasil Bumi dan Kain Tenun

Menurutnya, anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan dan menjadi kewajiban untuk melindungi, mendukung, dan memberikan ruang bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut atau ancaman.

Baca juga:  Seleksi Sekda Kota Kupang Masuk Tahap Konsultasi BKN

Kemitraan yang dibangun antara pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA RI dengan Indora merupakan langkah konkret dalam menjalankan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.

“Dengan kerja sama yang baik, kita telah mengintegrasikan program ini ke dalam kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sebagai bagian dari upaya lebih besar untuk mengenalkan dan memberikan pembekalan terkait tata kelola kelurahan yang ramah terhadap perempuan dan peduli terhadap anak. Melalui pemenuhan indikator tidak adanya kekerasan terhadap anak, kita tidak hanya memperkuat jaringan perlindungan anak, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh bagi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca juga: Dibebankan Rp40 juta untuk Gaji Pendeta, Jemaat GMIT Benyamin Oebufu – Kota Kupang Layangkan Protes

Penjabat Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA RI atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang telah menginisiasi pembentukan kelurahan ramah anak tanpa kekerasan di Kota Kupang dengan bertumpu pada komitmen para pengambil kebijakan pembangunan di tingkat desa/kelurahan dan partisipasi masyarakat.

Baca juga:  Erwin Gah Berbesar Hati, PMI Kota Kupang Siap Tinggalkan Gedung Milik Pemkot

Terima kasih juga disampaikannya kepada Yayasan Indora atas perannya dalam setiap pelaksanaan program pembentukan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak ini.

Mengakhiri sambutannya Penjabat Sekda berharap dengan terbentuknya kelurahan ramah anak tanpa kekerasan di Kota Kupang serta pelaksanaan bimtek tersebut dibarengi dengan semakin menguatnya peran serta para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan dari kekerasan untuk semakin meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kepekaan serta kesadaran masyarakat dalam mendukung terwujudnya kelurahan tanpa kekerasan.

Baca juga: Pemprov NTT Gelontorkan Rp 57 Miliar untuk Turunkan Stunting di Tahun 2024

Dilandasi dengan inisiatif dan keaktifan dari pemerintah daerah mengedepankan perlindungan anak dari situasi yang membahayakan masa depan mereka, keterlibatan masyarakat dan stakeholder dalam melindungi dan mencegah tindakan kekerasan anak, serta mendorong partisipasi anak.

Baca juga:  Penjabat Sekda Usir Erwin Gah dari Kantor PMI Kota Kupang

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan pada Kementerian PPPA RI, Ciput Purwianti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang karena telah melaunching wilayah ramah bagi perempuan dan anak di 51 Kelurahan di Kota Kupang.

Dijelaskannya kegiatan ini merupakan perwujudan dari sejumlah indikator kelurahan ramah perempuan dan peduli anak yaitu tidak adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan anak.

Baca juga: Ini Program KPP Pratama Kupang untuk Tingkatkan Pelaporan SPT Tahunan

Ia berharap Kota Kupang yang setiap tahun memperoleh hasil predikat pratama untuk kategori capaian Kota Layak Anak tahun ini evaluasinya lebih baik lagi.

Hal ini dikarenakan telah banyak dilakukan upaya-upaya strategis dan inovasi seperti dibuat Perda yang sangat diperlukan untuk dijadikan payung hukum bagi perlindungan perempuan dan peduli anak khususnya dalam hal penggunaan anggaran.♦pkp

Baca juga: 3 Pemain Pinjaman yang Seharusnya Sudah Diincar Watford