Pemkot Kupang dan KPK RI Rakor Pencegahan Korupsi

Rakor Pemkot Kupang dan KPK / foto: PKP

EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rabu, 29 Mei 2024.

Bertempat di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, rakor juca dihadiri Kepala Satgas Wilayah V KPK RI, Dian Patria bersama tim, Kepala Kantor Pajak Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S. Si.T., M.Si.

Baca juga:  Kapolda NTT Diminta Sanksi Tegas Oknum Penyidik di Kasus Petronela Tilis

Dalam kesempatannya, Penjabat Sekda Kota Kupang, Ade Manafe, mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 oleh KPK RI.

“Terimakasih kepada Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI yang telah mendorong terlaksananya rapat koordinasi ini. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya kita bersama memperkuat program pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Baca juga: Pertemuan Bakohumas Lingkup NTT: Pentingnya Legalitas Media Massa

Ade Manafe berharap melalui rapat tersebut dapat mengevaluasi dengan cermat penggunaan APBD, meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, serta memperkuat pengelolaan barang milik daerah.

Baca juga:  KPP Pratama Kupang Catat 63 Ribu Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Pajak 2024

“Langkah-langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI, Dian Patria dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi legislatif dan eksekutif dalam semangat yang sehat dan positif untuk kemajuan daerah.

Baca juga: Peringati HUT ke-41, BPKP Terus Jaga Kepercayaan

Korupsi jelas sangat merugikan masyarakat sehingga upaya pencegahan menjadi hal penting demi efisiensi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang khususnya akan berdampak pula pada efektivitas pengelolaan APBD termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). *PKP

Baca juga: Gelar Rakerda, Arie Ondok-Lana Sebut Dharma Wanita Persatuan Adalah Tulang Rusuk Pemerintah