EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Dian Patria, mengatakan tata kelola pemerintahan Kota Kupang kalah dari daerah lain di Provinsi NTT.
Dengan berbagai persoalan yang ada di Pemerintahan Kota (Pemkot) Kupang, menjadikan Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki tata kelola yang tak lebih baik dari daerah lainnya di NTT.
Dian bahkan menyebut, tata kelola pemerintahan Kota Kupang kalah dari daerah lain di NTT seperti Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Pemkot Kupang dan KPK RI Rakor Pencegahan Korupsi
Bahkan menurutnya Kota Kupang tak ada perubahan yang positif sejak kedatangannya yang pertama pada tahun 2023 lalu.
“Yang baik-baik itu malah yang diujung-ujung, Belu bagus, Manggarai Barat Bagus, Sumba Timur lagi menapak bagus. Kota Kupang dan Kabupaten Kupang saya pikir tidak ada perubahan, bahkan mungkin penurunan,” jelasnya, usai melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Kupang di Kantor Wali Kota Kupang, Kamis, 30 Mei 2024.
Dian mengatakan buruknya tata kelola pemerintahan Kota Kupang disebabkan rendahnya komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan. “Ini pajak saja, masih manual-manual, kasihan juga wajib pajak, bisa jadi kota ini belum berbenah,” ujarnya.
Baca juga: Gelar Rakerda, Arie Ondok-Lana Sebut Dharma Wanita Persatuan Adalah Tulang Rusuk Pemerintah
Untuk itu, dirinya meminta Pemkot Kupang untuk berbenah. “Harus melakukan reformasi total. Butuh pemimpin yang punya komitmen dan dan staf yang memiliki kemampuan dan berintegritas,” pungkasnya.♦gor
Baca juga: Puluhan Anak NTT Ikut Tes Masuk UGM, Robert Fanggidae: Semua Berhak Dapat Pendidikan Berkualitas








