Kejati NTT Bebaskan Masyarakat Kota Kupang dari Kecemasan

Kiri: Sekretaris DPD II Golkar Kota Kupang, Marsel Nono, Ketua Bapilu DPD I Golkar NTT, Frans Sarong dan Sekretaris DPD I Golkar NTT, Libby Sinlaeloe, saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan Jonas Salean di Kejati NTT, Rabu, 5 Juni 2024 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ,Frans Sarong, mengatakan Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut disampaikannya usai Jonas Salean menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati NTT terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemda Kabupaten Kupang senilai Rp5,9 miliar , Rabu, 5 Juni 2024.

Baca juga:  Kasus Petronela Tilis Dibiarkan Berlarut-larut, Ada Apa?

Jonas Salean beberapa waktu sebelumnya santer dikabarkan akan ditahan usai pemeriksaan di Kejati NTT.

Baca juga: Diperiksa Jadi Saksi, Jonas Salean Tak Ditahan Penyidik Kejati NTT

“Golkar dari tinggkat DPD dan DPP menyampaikan apresiasi yang sangat dalam atas keputusan pihak kejaksaan sore ini yang telah membebaskan kecemasan masyarakat Kota Kupang, yang mengatakan Pak Jonas akan ditahan hari ini. Ternyata tidak (ditahan),” ungkapnya.

Baca juga:  Jumat Agung Inti dari Perayaan Paskah, Tak Ada Kebangkitan Mulia Tanpa Kematian

Frans Sarong mengatakan, dengan selesainya pemeriksaan yang dijalani Jonas Salean di Kejati NTT ini, pasangan Jonas Salean dan Alo Sukardan siap menatap kemenangan di Pilkada Kota Kupang 2024.

“Sekarang fokus untuk sosialisasi untuk memenangkan Pilkada Kota Kupang,” tambahnya.

Baca juga: Politisi Senior Prediksi 3 Paslon di Pilgub NTT 2024

Kepada para pendukung Jonas Salean, Frans meminta untuk menyingkirkan sikap emosional terhadap pemeriksaan yang telah dijalani Jonas Salean.

Baca juga:  Kasus Petronela Tilis Dibiarkan Berlarut-larut, Ada Apa?

“Sikap emosional itu harus disingkirkan, kita harus berkian apresiasi kepada pihak kejaksaan dengan keputusan yang melegakan ini,” pungkasnya.♦gor

Baca juga: 6 Balon Gubernur dan Wagub NTT Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPP PKB