Pemkot Kupang Apresiasi Digitalisasi Sertifikat Tanah Oleh Kementerian BPN

acara Launching Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di Kantor BPN Kota Kupang, Senin 24 Juni 2024 / foto: PKP

EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe mengucapkan terima kasih dam apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah secara elektronik.

Hal tersebut ia sampaikan saat acara Launching Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di Kantor BPN Kota Kupang, Senin 24 Juni 2024.

Menurutnya ini merupakan salah satu bukti bahwa BPN terus melakukan perubahan dan terobosan, sebagai upaya perbaikan di bidang pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Bidik Medali di PON 2024, Tim Futsal NTT Berencana TC di Thailand, Minta Dukungan KONI dan Pemprov

Selain menjadikan proses pendaftaran tanah lebih efektif dan efisien, dia berharap aplikasi sertifikat elektronik ini juga dapat melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat.

Baca juga:  Ikhsan Darwis Soroti Persoalan Sampah dan Banjir di Kelurahan Oesapa

Ade Manafe menuturkan, salah satu persoalan yang sering terjadi di Kota Kupang belakangan ini adalah menyangkut sengketa lahan akibat saling klaim kepemilikan, bahkan menjurus ke tindak kriminal yang meresahkan. Karena itu dia berharap dengan adanya sertifikat elektronik ini ruang gerak mafia tanah dapat dibatasi dan resiko sertifikat palsu dan duplikasi data dapat dicegah.

Baca juga: BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Mei 2024

”Terima kasih atas kerja keras dan semangat pengabdian yang tulus dari Kepala badan Pertanahan Kota Kupang beserta jajaran yang selama ini sudah mendukung Pemkot Kupang dalam menyelesaikan kegiatan percepatan pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang-bidang tanah yang ada, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat Kota Kupang. Mudah-mudahan program yang kita launching hari ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Kupang tercinta,” pungkasnya.

Baca juga:  Bank NTT dan Bank Mandiri Kolaborasi Gelar “Gerakan Nasional Cerdas Keuangan” di Kefamenanu

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hizkia Simarmarmata, menyampaikan ini menjadi tonggak sejarah penting, karena Kota Kupang menjadi daerah pertama di Provinsi NTT yang dipilih oleh Kementerian ATR BPN untuk menjadi kantor pelayanan yang berbasis elektronik tersebut.

Baca juga:  The Palace Jeweler Resmi Hadir di Lippo Plaza Kupang, Tempatnya Perhiasan Standar Internasional

Hingga saat ini sudah ada 104 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia yang sudah terpilih untuk memberikan layanan tersebut.

Program ini, lanjutnya, juga sejalan dengan upaya untuk mendukung perwujudan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), untuk memastikan proses administrasi pelayanan kepada masyarakat berjalan efisien dan terintegrasi.♦PKP

Baca juga: Menuju PON 2024: George Hadjoh Bentuk Karakter Atlet Kempo NTT, “Peduli Sesama Itu Penting”