EXPONTT.COM, KUPANG – Pemakaman jenazah mantan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man akan dilaksanakan, Rabu, 3 Juli 2024.
Pemakaman dijadwalkan dengan diawali dengan misa requiem di rumah duka yang terletak di Jalan Farmasi, Kota Kupang pukul 11.00 WITA.
Usai misa, jenazah akan dibawa ke Kantor Wali Kota Kupang untuk dilakukan upacara kedinasan sebagai penghormatan terakhir oleh Pemerintah Kota Kupang.
Baca juga: Mantan Wakil Wali Kota Kupang 2 Periode Hermanus Man Meninggal Dunia
Usai disemayamkan di Kantor Wali Kota Kupang, jenazah akan dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Liliba untuk dikuburkan.
Misa dan upacara pemakaman akan dihadiri oleh seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang dan Anggota DPRD Kota Kupang.(*)
Baca juga: dr. Hermanus Man