EXPONTT.COM, KUPANG – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 4 Agustus 2024 sore.
Kecelakaan yang melibatkan mobil penumpang atau bemo dan sepeda motor ini terjadi di depan Hotel Ima Kupang, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas Kapolresta Kupang Kota, AKP Sudirman, menuturkan kecelakaan melibatkan bemo Sinar Mulia Grup bernomor polisi DH 1489 HN dengan sepeda motor honda scoopy nomor polisi DH 3229 CN.
Kejadian bermula saat bemo yang dikendarai Lego (20) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Lasiana menuju ke arah Pasir Panjang.
Diketahui saat itu sang sopir dalam keadaan mabuk karena minuman keras. “Saat itu ia mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras,” tutur Kasat Lantas, Minggu, 4 Agustus 2024 malam, mengutip Digtara.
Saat tiba di lokasi kejadian bemo hendak melambung mobil yang sedang parkir hingga keluar jalur ke arah berlawanan dan langsung menabrak motor scoopy yang dikendarai oleh Yefron (30) yang saat itu membonceng anaknya yang berusia 5 tahun dan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Yefron yang merupakan warga Soe, Timor Tengah Selatan (TTS), beserta anaknya meninggal ditempat. Sedangkan satu penumpang sepeda motor berjenis kelamin perempuan yang belum diketahui identitasnya sudah dibawa ke rumah sakit SK Lerik Kupang.
Sementara sopir bemo mengalami luka-luka dan patah kaki. “Satu penumpang mobil yang duduk didepan, yakni, Son dalam kondisi terjepit sudah diantar ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly,” pungkas Kasat Lantas Polres Kupang Kota.(*)