EXPONTT.COM, JAKARTA – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jonas Salean dan Alo Sukardan resmi menerima surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura untuk bertarung ke Pilkada Kota Kupang.
Jonas Salean dan Alo Sukardan menerima SK yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT), Elias Koa, mengatakan SK DPP Hanura kepada Jonas dan Alo merupakan jawaban dari teka-teki selama ini selalu dipertanyakan terkait arah Hanura di Pilkada Kota Kupang.
Diketahui, selain pasangan Jonas-Alo, sejumlah paket lain di pilkada bupati dan wakil bupati juga menerima SK dalam momen tersebut.
“Semua proses yang panjang sudah hampir tiba di penghujung dan partai sudah menetapkan dari sekian banyak kader terbaik yang berproses di Hanura sudah terpilih untuk daerah masing-masing,” kata Elias Koa saat dihubungi, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dirinya mengimbau kepada seluruh kader Hanura di Kota Kupang untuk berjuang memenangkan pasangan Jonas-Alo di Pilkada Kota Kupang.
“Bagi kader yang tidak melaksanakan perintah partai pasti ditenggelamkan. Khusus anggota DPRD yang tidak mendukung dan maksimal penuhi target di dapilnya pasti di evaluasi,” tegasnya.
Elias Koa mengaku, Hanura sangat bangga karena mengusung kader sendiri di kontestasi Pilkada.
“Kader mesti diperjuangkan, terlebih anak kandung Hanura. Menang tetap kader, kalah pun tetap kader. Dari pada dukung kutu loncat, menang pun rasa kalah seumur hidup, kalah apalagi, pasti hilang tanpa bekas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elias Koa, mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi lanjutan dengn Partai Golkar untuk segera dilakukan deklarasi dan pendaftaran ke KPU. “Selanjutnya masyarakat yang memilih,” pungkasnya.♦gor