Jadi Pendaftar Pertama di KPU Kota Kupang, Berkas Jeriko-Adinda Dinyatakan Lengkap

Jefri Riwu Kore dan Adinda Lebu Raya secara resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Selasa, 27 Agustus 2024 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Jefri Riwu Kore dan Adinda Lebu Raya secara resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Selasa, 27 Agustus 2024.

Jefri Riwu Kore dan Adinda Lebu Raya diantar ribuan pendukung dan simpatisan serta partai koalisi. Suasana KPU yang sepi mendadak ramai dengan para pendukung yang meneriakan yel-yel.

Baca juga:  Deklarasi Akbar Melki-Johni Akan Dihadiri AHY dan 7 Anggota DPR RI

Setelah menyerahkan berkas pendaftaran dan diperiksa, KPU menyatakan berkas pasangan calon dengan tagline “Gasss!” ini lengkap dengan dukungan total suara partai koalisi 50.500 suara.

“Dengan jumlah suara tersebut, maka bakal calon diatas telah memenuhi syarat minimal 17.382 suara sah sebagaimana yang diatur dalam peraturan KPU Kota Kupang Nomor 107 tahun 2024 tentang syarat Syarat Dukungan Partai Politik atau Gabugan Partai Politik Kepada Pasangan Bakal Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Kupang tahun 2024,” ungkap juru bicara KPU.

Baca juga:  Resmi Diumumkan, Ini Susunan Fraksi DPRD Kota Kupang 2024-2029

Sementara itu, Jefri Riwu Kore, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung dan simpatisan yang telah mengantar ke pendaftaran di KPU.

Baca juga:  Warga Kota Kupang Keluhkan Minyak Tanah Langka, Pj Wali Kota Minta Kumpul Pemilik Pangkalan

“Kita berhasil mendaftarkan diri dan semua berjalan lancar. Kita bersyukur kepada Tuhan,” ujarnya.

Jeriko juga mengucapkan terima kasih kepada partai pendukung yang telah mengusung hingga titik ini.

“Dengan tidak mendahului Tuhan, kami yakin bisa memenangkan pertarungan pilkada ini dengan semua bukti yang sudah terlihat nyata di Kota Kupang,” pungkasnya.♦gor