Lakukan Sidak, Penjabat Wali Kota Kupang Minta Perumda Air Minum Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi saat melakukan sidak di berbagai instansi, Rabu, 18 September 2024 / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi,, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruangan di Sekretariat Daerah Kota Kupang dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Rabu, 18 September 2024.

Sidak ini bertujuan untuk memantau disiplin kerja pegawai serta mendengar langsung kendala yang dihadapi oleh mereka. Dalam kegiatan ini, Linus Lusi didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt.

Sidak dimulai di Bagian Umum, Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang. Linus Lusi mengingatkan para pegawai untuk disiplin dalam jam kerja, serta menekankan pentingnya meminta izin kepada atasan jika harus keluar kantor saat jam dinas agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Baca juga:  Melki dan Ratusan Petani Garam di Sabu Raijua Ikut Dukung SIAGA di Pilgub NTT

Ia juga menyempatkan diri memantau pelayanan di Kantor Bank NTT Cabang Pembantu yang terletak di lokasi yang sama.

Selanjutnya, Linus melanjutkan sidaknya ke beberapa bagian, termasuk Bagian Kerja Sama, Bagian Sumber Daya Alam, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Ekonomi, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam arahannya kepada Kepala Bagian Hukum dan staf, Linus Lusi meminta agar mereka memberikan telaahan dan pertimbangan hukum yang akurat kepada pimpinan, termasuk dalam urusan mutasi pegawai. Ia menegaskan bahwa telaahan hukum harus selalu disiapkan, baik diminta oleh pimpinan ataupun tidak.

Baca juga:  Bulog Peduli Gizi untuk Pengentasan Stunting di TTS

Penjabat Wali Kota Kupang  juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan dan selalu berpikir positif.

Dia menegaskan bahwa tidak ada perangkat daerah yang dianaktirikan, dan semua pegawai harus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja.

Selain itu, Linus kembali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “ASN tidak boleh berpolitik praktis, tetapi juga tidak boleh kehilangan hak politiknya,” tegasnya.

Baca juga:  Hanya Simon Petrus Kamlasi yang Bisa Atasi Persoalan Air Bersih di Kota Kupang

Sidak berakhir dengan kunjungan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) yang berada di belakang Sekretariat Daerah.

Linus meminta anggota Sat Pol PP untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor serta memperindah taman di depan gedung. Sementara kepada karyawan Perumda Air Minum, Linus menekankan pentingnya peningkatan pelayanan agar kebutuhan air bersih warga Kota Kupang dapat terpenuhi secara optimal.(*)