DPP NasDem Percayakan Jabir Marola Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Kupang

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang 2024-2029 / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menunjuk Jabir Marola sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kupang periode 2024-2029.

Ketua DPC NasDem Kota Kupang, Salmon Nubatonis, membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, DPP telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penunjukan untuk Jabir Marola sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Defenitif.

“SK sudah ada. Sudah dikeluarkan DPP NasDem dan sudah dimasukan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kupang. SK itu bertepatan dengan penunjukan SK ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang, kemarin” katanya.

Salmon mengatakan, alasan utama ditunjuknya Jabir Marola sebagai Wakil Ketua adalah konsistensinya dalam memerjuangkan kepentingan masyarakat.

Jabir Marola telah terbukti mengabdikan dirinya untuk rakyat, selama menjabat sebagai anggota DPRD dua periode.

“Alasannya karena pak Jabir memang kader potensial NasDem yang sangat peduli terhadap masyarakat, sampai ke akar rumput. Kalau ada keluhan dari masyarakat dia langsung meresponnya. Dia sangat peka terhadap keluhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan tanggung jawab sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Salmon berharap, Jabir Marola bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat Kota Kupang dan dapat terus menjalankan pengawasan, penganggaran dan legislasi dengan maksimal agar dapat menciptakan tata kelola birokrasi yang baik.

“Kita berharap, setiap tugas dan kerja-kerja pengawasan di Dewan Kota dapat membawa Kota Kupang ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Diketahui, Jabir Marola merupakan kader militan NasDem yang saat ini menjadi pengurus inti DPC NasDem Kota Kupang.

Jabir Marola sebelumnya ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Kupang pasca pelantikan DPRD Periode 2024-2029, pada 26 Agustus lalu. Ia mendampingi Ketua DPRD Sementara, Richard Odja.

Keduanya mempunyai tangung jawab memfasilitasi pembentukan fraksi Dewan Kota, pembentukan tatib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sejauh ini, keduanya telah menuaikan tugas dengan baik, ditandai dengan dibentuknya fraksi-fraksi dan Tata Tertib (Tatib).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani mengaku telah menerima SK penunjukkan pimpinan DPRD Kota Kupang, dari Partai NasDem yang berisi mandat dari DPP NasDem untuk Jabir Marola sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang.

Jabir Marola dikonfirmasi menyampaikan terima kasih kepada NasDem yang telah memberikan kepercayaannya terhadap dirinya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua I Dewan Kota. Jabir memaknai jabatannya itu sebagai medan pengabdianya kepada masyarakat.

“Tentu yang utama adalah bekerja untuk kepentingan rakyat dan juga ini tangung jawab untuk membesarkan partai Nasdem dengan kerja-kerja politik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.(*)