Pekerjaan Jaringan Air Pemanfaatan SPAM Kali Dendeng dan Air Itam Capai 70 Persen

SPAM Kali Dendeng Kota Kupang / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Pekerjaan pemasangan jaringan air bersih yang memanfaatkan SPAM Kali Dendeng dan Air Hitam hingga kini masih terus berjalan.

Terbaru, pekerjaan yang khusus tahun anggaran 2024 ini sudah mencapai 70 persen dari total sambungan rumah (SR) yang rencananya.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) pekerjaan tersebut, Johanes Puu, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, 26 September 2024, menjelaskan, secara total, sambungan rumah untuk pengaliran air bersih ke rumah masyarakat, tahun 2024 ini sebanyak 820 jaringan rumah, yang terbagi atas jaringan air hitam sebanyak 260 sambungan rumah, yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) spesifik grand, ditambah 100 jaringan rumah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Baca juga:  Hanya Simon Petrus Kamlasi yang Bisa Atasi Persoalan Air Bersih di Kota Kupang

Sementara untuk jaringan rumah dari SPAM Kali Dendeng sebanyak 100 jaringan yang bersumber dari dana alokasi khusus, dan beberapa paket yang bersumber dari dana alokasi umum spesifik grand.

“Totalnya mencapai 820 jaringan sambungan rumah,” jelasnya.

Jack Puu menjelaskan, untuk pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus, progresnya sudah mencapai 100 persen, sementara pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi umum sudah mencapai 78 persen dan mendekati 80 persen.

Baca juga:  Melki dan Ratusan Petani Garam di Sabu Raijua Ikut Dukung SIAGA di Pilgub NTT

“Khusus untuk kontrak pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus kontraknya berakhir pada September ini, dan progresnya sudah mencapai 100 persen. Sementara untuk pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi umum kontraknya selesai pada Oktober nanti,” jelasnya.

Jack Puu melanjutkan bahwa untuk anggaran dari dana alokasi umum spesifik grand, sebanyak Rp 7 miliar, sementara dana alokasi khusus sebesar Rp 1 miliar.
“Setelah semua pekerjaan selesai maka Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Kupangakan melakukan serah terima dengan pihak ketiga, dan selanjutnya akan diserahterimakan dengan Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Kota Kupang,” tambahnya.

Baca juga:  Kasus Hotel Plago Labuan Bajo, 4 Ahli Hukum dari UI dan UGM Kirim Amicus Curiae ke Mahkamah Agung

Jadi, kata dia, untuk infrastrukturnya dibangun oleh Dinas PUPR Kota Kupang, dan pengelolaannya akan dilakukan oleh Perumda Air Minum Kota Kupang. “Untuk pemasangan jaringan sambungan rumah ini semuanya gratis, hanya membutuhkan KTP dari warga penerima manfaat saja,” tambahnya.(*)