EXPONTT.COM, KUPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang merespon dugaan politik uang (money politic) yang dilakukan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, nomor urut 5, Christian Widodo dan Serena Francis yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan Whatsapp.
Bawaslu Kota Kupang saat ini tengah melakukan pengawasan dengan memantau salah satunya dugaan pelanggaran politik uang yang beredar di grup-grup Whatsapp yang menampilkan kartu dengan gambar Paslon nomor urut 5 dengan narasi uang muka sebesar Rp.50ribu dan nantinya ada uang sebesar Rp.100ribu.
“Pagi ini, beredar di grup-grup Whatsapp, yang ada kartu kartu tim CS’an dengan narasi uang muka Rp.50 ribu, nanti baru Rp.100 ribu,” kata Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Nange, Senin, 25 November 2024.
Yunior Nange menjelaskan, informasi awal yang didapati dalam grup-grup WA, yang disebarkan sebuah kartu dengan foto, nama dan nomor handphone dengan dalil identitas saksi, namun ada narasi uang sehingga perlu penelusuran lebih mendalam.
“Ini yang sementara kita lakukan penelusuran, berkembang di grup-grup, bahkan kita juga dikirim juga untuk diminta (diperiksa) sehingga kita lakukan penelusuran untuk apa atau kepentingan apa kartu itu,” tandas Yunior.
Sementara itu, Calon Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo yang dihubungi tak memberikan komentar saat dihubungi melalui pesan Whatsapp meski tertanda telah terbaca.♦gor