EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Odja menolak usulan Pemerintah Kota Kupang untuk pengadaan mobil dinas baru untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota dan tiga pimpinan DPRD Kupang.
Hal tersebut Richard Odja tegaskan saat Sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang, Jumat, 29 November 2024.
Pemerintah Kota Kupang diketahui menganggarkan Rp.4,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota dan tiga pimpinan DPRD Kupang serta pengadaan truk baru untuk dipakai memuat tenda kursi, sebab secara usia mobil truk pengangkut tenda kursi sudah berusia 25 tahun.
“Tidak ada pengadaan mobil baru. Jangan kelihatan kita baru masuk, lalu kita mau pengadaan mobil baru,” tegas politikus Gerindra ini.
Menurut Richard Odja, mobil dinas yang ada saat ini masih dalam kondisi yang baik dan layak pakai, termasuk mobil berplat DH 1 yang saat ini digunakan Penjabat Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Kupang.
Meski begitu, dirinya meminta agar anggarannya tetap ada pada Bagian Umum.”Jadi tidak boleh dikeluarkan dan anggarannya tetap di Pak Kabag Umum dan nanti kita alokasikan kembali,” tambahnya.
Sementara, anggota Banggar Tellend Daud, mengatakan, untuk pengadaan mobil dinas Pimpinan DPRD anggarannya tetap ditetapkan di Bagian Umum Setda Kota Kupang.
Senada dengan Ketua DPRD Kota Kupang, Tellend Daud juga setuju jika pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD tidak dilakukan, namun terkait pengadaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota mesti dipertimbangkan.
“Untuk mobil Wali Kota dan Wakil Walikota nanti dilihat, karena itu semua pemerintah yang mengetahui secara usia dan kelayakannya seperti apa itu menjadi pertimbangan pemerintah,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Max Mahaury mengatakan, pengadaan mobil dinas baru jika Banggar berkenan tidak mau pengadaan baru semua dikembalikan ke Banggar.(*)