EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang sukses menggelar Kupang Investment Forum III Tahun 2024, sebuah inisiatif strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sinergi investasi.
Forum yang berlangsung di Aston Kupang Hotel & Convention Center, Kamis, 12 Desember 2024, diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang.
Kegiatan ini bertujuan mempererat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan investor guna menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi Kota Kupang.
Forum ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, yang mewakili Penjabat Wali Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Fahrensy menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha dan investor yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Kupang.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang berkomitmen meningkatkan kualitas layanan perizinan serta menciptakan lebih banyak peluang investasi.
“Forum ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kota Kupang sesuai RPJPD 2025-2045, menjadikan Kupang sebagai Kota Kasih yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” ujar Fahrensy.
Ia juga mendorong seluruh pihak untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Pencapaian dan Target Investasi 2024
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, melaporkan sejumlah pencapaian penting, termasuk peningkatan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini melibatkan 17 instansi dengan total 74 jenis layanan, naik dari sebelumnya 12 instansi dan 57 layanan. Jumlah pengguna layanan juga meningkat pesat, dari 273 orang pada akhir 2023 menjadi 16.880 orang sepanjang 2024.
Dalam hal investasi, realisasi hingga triwulan III 2024 mencapai 90 persen dari target Pemerintah Provinsi NTT, dengan total nilai investasi sebesar Rp 946,04 miliar. Wildrian optimis bahwa target ini akan tercapai bahkan terlampaui berkat kerja sama semua pihak.
DPMPTSP juga terus memperkenalkan inovasi untuk mempermudah akses layanan, salah satunya melalui WA Center di nomor 0815-5444-4888.
Layanan ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk terintegrasi dengan aplikasi lain pada tahun depan.
Rancangan Peraturan untuk Mendukung Investasi
Kupang Investment Forum III juga menjadi wadah penting untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perizinan dan investasi di Kota Kupang.
Ranperda ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan mempermudah proses investasi, dengan rencana pembahasan dan pengesahan oleh DPRD Kota Kupang pada 2025.
Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kupang berharap dapat menghasilkan rekomendasi inovatif yang aplikatif untuk menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investor.
Dengan demikian, forum ini diharapkan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan memperkuat daya saing Kota Kupang di tingkat nasional.(*)